
Oleh: Mommy Hulya
Penulis Lepas
Presiden Ghana, John Mahama, dengan dukungan Uni Afrika, telah mengajukan resolusi kepada Majelis Umum PBB yang menyatakan perbudakan sebagai “kejahatan paling berat terhadap kemanusiaan.” Resolusi ini bertujuan membuka jalan menuju pemulihan serta pemberian kompensasi yang dikenal sebagai reparasi (BBC, 02/04/2026).
Perbudakan memiliki sejarah kelam yang panjang. Sejak abad ke-15 hingga abad ke-19, sekitar 12 hingga 15 juta manusia (baik pria, perempuan, maupun anak-anak) ditangkap dan diperdagangkan ke Amerika untuk menjadi budak. Mereka dikirim oleh negara-negara Eropa seperti Spanyol, Portugal, Prancis, dan Inggris (UK). Tercatat sekitar 2 juta orang meninggal di atas kapal budak akibat perlakuan yang sangat kejam.
Eksploitasi yang terjadi selama berabad-abad tersebut dampaknya masih terasa hingga saat ini dalam bentuk ketimpangan sosial-ekonomi dan segregasi rasial. Penjajahan tidak hanya menguras kekayaan alam, tetapi juga memperbudak rakyat dari negara terjajah. Dampak perbudakan yang dilakukan bangsa Eropa terhadap warga Afrika masih nyata meski negara-negara tersebut telah merdeka. Oleh karena itu, mereka mengajukan resolusi kepada PBB sebagai bentuk pemulihan berupa permintaan maaf dan kompensasi.
Meskipun resolusi tersebut disetujui PBB, hal ini dinilai tidak akan menjadi solusi tuntas bagi masalah perbudakan. Selama jiwa kapitalisme yang berintikan penjajahan masih eksis, perbudakan akan tetap ada. Di sinilah dakwah Islam hadir sebagai solusi yang menyentuh akar masalah.
Perbudakan dalam Perspektif Islam
Konsep perbudakan dalam Islam berbeda fundamental dengan konsep kapitalis. Syariat Islam datang dengan visi menghapuskan perbudakan yang ada dan mencegah munculnya perbudakan baru. Dalam syariat, terdapat aturan ketat terkait hal ini:
- Sanksi Pelanggaran: Memerdekakan budak dijadikan sebagai kafarat (tebusan) atas beberapa pelanggaran syariat.
- Kewajiban Memuliakan: Pemilik budak wajib memperlakukan mereka dengan baik. Jika terjadi penganiayaan, sanksinya adalah budak tersebut wajib dimerdekakan.
- Perjanjian Mukatab: Para budak dapat membebaskan diri melalui perjanjian pembayaran tertentu dan mereka berhak mendapatkan bagian dari zakat untuk melunasinya.
- Larangan Keras: Islam mengharamkan tindakan menjadikan orang merdeka sebagai budak dan mengharamkan hasil penjualannya.
Islam sejak awal menutup pintu perbudakan dan menjadikan pembebasan budak sebagai amal utama. Allah ﷻ berfirman dalam surah Al-Balad ayat 13: فَكُّ رَقَبَةٍ “(yaitu) memerdekakan budak.” Ayat ini menegaskan bahwa jalan kebajikan bukan sekadar ibadah ritual, tetapi juga pembebasan manusia dari belenggu penindasan.
Bukti Sejarah: Bilal bin Rabah
Kisah Bilal bin Rabah menjadi bukti nyata. Bilal adalah budak yang disiksa secara keji oleh tuannya karena keimanannya kepada Allah ﷻ. Rasulullah ﷺ kemudian memerintahkan Abu Bakar untuk menebus dan membebaskannya. Setelah merdeka, Bilal diangkat menjadi muazin pertama. Hal ini membuktikan bahwa Islam bukan hanya menghapus perbudakan, tetapi juga mengangkat martabat manusia tanpa memandang ras atau status sosial.
Pola Penjajahan yang Berulang
Sejarah mencatat pola penindasan yang serupa di berbagai belahan dunia. Bangsa Indonesia pun mengalaminya selama berabad-abad di bawah penjajahan Belanda. Sistem Tanam Paksa (Cultuurstelsel) memaksa rakyat menanam komoditas demi kepentingan kolonial, sementara rakyat sendiri menderita kelaparan. Rakyat Indonesia menjadi budak di tanah sendiri, kehilangan hak kebebasan dan hidup bermartabat.
Ironisnya, perbudakan dalam bentuk penjajahan masih tampak hingga hari ini, sebagaimana yang dialami warga Palestina akibat kekejaman Israel. Bangsa yang dulu menjadi korban penindasan di Eropa, kini justru menindas bangsa Palestina dengan merampas tanah dan mengekang hak hidup mereka. Hal ini menunjukkan bahwa selama sistem kapitalisme dan kolonialisme masih berakar, perbudakan dalam bentuk baru akan selalu muncul.
Islam hadir bukan hanya untuk menghapus perbudakan klasik, tetapi juga membangun masyarakat yang berlandaskan rahmah, keadilan, dan kesetaraan. Dakwah Islam harus menjadi suara lantang melawan segala bentuk eksploitasi ekonomi, politik, maupun sosial.
Umat Islam dituntut aktif melawan perbudakan modern, mendukung perlindungan pekerja, dan menjadikan dakwah sebagai gerakan pembebasan manusia. Dengan demikian, Islam benar-benar menjadi solusi yang menyentuh akar masalah kemanusiaan.
Wallahu a’lam bish-shawab.

0 Komentar