
Oleh: Nur Laila
Penulis Lepas
Setiap tahun, Hari Pendidikan Nasional diperingati sebagai momen penting untuk merefleksikan kondisi dunia pendidikan. Namun, pada kenyataannya, potret pendidikan kita justru semakin buram dan memprihatinkan. Hal ini tecermin dari berbagai kasus kekerasan yang melibatkan pelajar.
Salah satu contoh nyatanya adalah kasus pengeroyokan terhadap seorang pelajar bernama Ilham Dwi Saputra (16) di Jalan Banyu Urip, Caturharjo, Pandak, Kabupaten Bantul. Korban sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa dari total pelaku, dua orang telah ditangkap, yaitu BLP (18) asal Kretek dan YP (21) asal Bambanglipuro, Kabupaten Bantul. Keduanya saat ini telah ditahan oleh pihak kepolisian. Sementara itu, lima pelaku lainnya masih dalam pengejaran, meskipun identitas mereka telah dikantongi polisi berdasarkan keterangan dari pelaku yang telah diamankan (Kumparan, 21/4/2026).
Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) seharusnya tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi menjadi peringatan serius bagi semua pihak (pemerintah, pendidik, orang tua, dan masyarakat) untuk menyadari bahwa pendidikan saat ini masih didera banyak masalah. Oleh karena itu, momen ini perlu dijadikan titik evaluasi bersama untuk memperbaiki berbagai kekurangan dalam sistem pendidikan.
Arah atau peta jalan pendidikan yang seharusnya menjadi pedoman dalam membentuk generasi berkualitas belum diimplementasikan dengan baik. Akibatnya, banyak pelajar mengalami krisis kepribadian, seperti pola pikir yang cenderung sekuler (memisahkan nilai agama dari kehidupan), liberal (bebas tanpa batas yang jelas), dan pragmatis (hanya berorientasi pada hasil praktis). Hal ini menjauhkan mereka dari sosok ideal intelektual yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berakhlak dan bermoral.
Sistem pendidikan yang berlandaskan nilai sekuler dan kapitalistik cenderung mendorong peserta didik untuk mengejar kesuksesan secara instan tanpa melalui proses yang sungguh-sungguh. Selain itu, sistem ini juga berpotensi melahirkan individu yang lebih mengutamakan keuntungan materi, bahkan rela menghalalkan segala cara demi mendapatkan uang dalam jumlah besar tanpa mempertimbangkan aspek etika.
Kurangnya ketegasan negara dalam memberikan sanksi terhadap pelajar yang melakukan tindakan kriminal (terutama karena sebagian besar masih di bawah umur) sering kali membuat tindakan tersebut dianggap sebagai kenakalan biasa. Kondisi ini berisiko menumbuhkan sikap permisif terhadap perilaku menyimpang dan tidak memberikan efek jera bagi pelaku.
Dalam sistem pendidikan yang cenderung sekuler, nilai-nilai agama sering kali kurang mendapat perhatian. Hal ini menyebabkan terbukanya ruang kebebasan tanpa batas yang pada akhirnya mengikis moralitas peserta didik. Akibatnya, mereka menjadi lebih rentan terjerumus ke dalam perilaku negatif, baik tindak kejahatan maupun perbuatan yang melanggar norma.
Dalam pandangan Islam, pendidikan merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting, sehingga negara memiliki kewajiban untuk menjamin pemenuhannya bagi seluruh rakyat. Sistem pendidikan Islam dibangun di atas asas akidah (keimanan), yang bertujuan membentuk manusia paripurna (insan kamil), yaitu individu yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki ketakwaan kepada Allah. Dengan landasan ini, seseorang diharapkan tidak akan melakukan kecurangan demi meraih kesuksesan karena memiliki kesadaran moral dan spiritual yang kuat.
Pendidikan dalam Islam tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter atau kepribadian Islam (syakhshiyah Islamiyah). Artinya, pelajar dibimbing agar memiliki keselarasan antara pola pikir dan pola sikap berdasarkan nilai-nilai Islam. Dengan demikian, apa yang diyakini akan sejalan dengan tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam Islam, terdapat sistem sanksi (uqubat) yang tegas bagi siapa pun yang melakukan kejahatan, termasuk pelajar. Penerapan sanksi ini bertujuan untuk memberikan efek jera, menjaga ketertiban, serta mencegah terulangnya tindakan serupa. Ketegasan ini tidak dimaksudkan untuk menghukum semata, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat dan pembinaan bagi pelaku.
Negara yang menerapkan sistem Islam akan berupaya menciptakan suasana kehidupan yang dilandasi ketakwaan. Lingkungan sosial dibangun agar mendorong setiap individu melakukan kebaikan dan saling berlomba dalam amal saleh. Dengan suasana seperti ini, masyarakat akan lebih terdorong untuk hidup sesuai dengan nilai-nilai moral dan agama.
Keberhasilan pendidikan tidak hanya bergantung pada sekolah, tetapi juga pada sinergi antara keluarga, lingkungan masyarakat, dan negara. Dalam Islam, ketiga unsur ini harus berjalan selaras dan berpijak pada syariat Islam, sehingga mampu membentuk generasi yang berkepribadian kuat, berakhlak mulia, dan konsisten dalam menjalankan ajaran agamanya.
Wallahu a’lam bish-shawab.

0 Komentar