RUPIAH MELEMAH, BEBAN MASYARAKAT MENENGAH-BAWAH MAKIN BERAT


Oleh: Alda Iswi Dwi Septiani
Komunitas Ibu Peduli Generasi

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dinyatakan ambruk lagi per tanggal 26 Mei. Rekor terlemah dilaporkan sempat menyentuh Rp17.769 per dolar AS. Kabar yang kurang menyenangkan untuk masyarakat kembali hadir dalam perekonomian; masyarakat harus kian bersiap siaga dengan harga kebutuhan pokok sehari-hari yang mulai terdampak.

Tidak hanya kebutuhan pokok, bahan baku impor di bidang industri kimia, tekstil, elektronik, gas, minyak, hingga obat-obatan tercatat sebesar 70% bergantung pada impor. Dengan kondisi ini, harga bahan baku impor pun naik karena transaksinya menggunakan dolar AS.

Dalam situasi ini, ada dua kemungkinan tindakan yang akan dilakukan oleh produsen:
  • Menaikkan harga barang.
  • Memangkas keuntungan.

Namun, kecenderungan yang terlihat di lapangan adalah produsen lebih memilih menaikkan harga barang serta mengurangi porsinya. Peneliti di LPEM FEB UI, Teuku Riefky berkomentar, "Implikasinya terhadap masyarakat sehari-hari adalah tentu biaya hidup yang akan semakin mahal," (BBC, 16/05/2026).

Ibrahim Assuaibi (Direktur PT Laba Forexindo Berjangka) juga menyampaikan penilaiannya bahwa menurunnya nilai rupiah dikarenakan pengaruh memanasnya tensi geopolitik di Timur Tengah. Adapun faktor lainnya merupakan arah kebijakan suku bunga bank sentral AS (The Fed). Ibrahim memprediksi rupiah berisiko melemah hingga ke level Rp18.000 per dolar AS di akhir Mei ini. Jika hal itu terjadi, ia memperkirakan Bank Indonesia akan menaikkan suku bunga acuan.

"Bisa saja (kenaikannya) 25 sampai 50 basis poin. Tujuannya adalah menstabilkan mata uang rupiah," tuturnya (Tempo, 15/05/2026).


Ilusi Standar Uang Kertas Tanpa Cadangan

Seperti keterangan di atas, melemahnya nilai rupiah tidak lepas dari pengaturan suku bunga dan inflasi global. Inflasi terjadi saat jumlah mata uang yang beredar lebih banyak dibandingkan peredaran barang atau komoditas. Agar penurunan inflasi terjadi, harus ada penarikan mata uang melalui kebijakan bank sentral yang menaikkan suku bunga agar masyarakat tertarik untuk menyetorkan uangnya ke bank.

Saat ini, dolar AS masih menjadi acuan standar bagi dunia karena dampak sistem Bretton Woods yang pernah diterapkan AS. Dahulu, AS menjamin 1/35 ons (oz) emas untuk setiap dolar yang dikeluarkan, sehingga negara lain mengaitkan nilai mata uangnya terhadap AS.

Meskipun sistem Bretton Woods ini sudah lama dihapuskan, efeknya masih berlaku sampai sekarang. Ketika dolar AS terkena inflasi, nilai tukar mata uang lain pun ikut melemah. Kondisi ini terjadi terhadap rupiah karena perekonomian nasional menjalin hubungan kerja sama perdagangan dengan AS. Pasang surutnya nilai tukar selalu tergantung pada kondisi ekonomi AS (NarasiPost).


Bagaimana Tanggapan Pemerintah atas Melemahnya Rupiah?

Pemerintah dan Bank Indonesia menyatakan melemahnya rupiah ini tidak separah saat krisis moneter tahun 1997–1998, dengan alasan tidak ada krisis politik dan utang pemerintah masih terkendali. Solikin M. Juhro (Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial) mengeluarkan pendapat bahwa kondisi ekonomi Indonesia masih tangguh dan sistem moneter jika dilihat secara fundamental masih sangat kuat.

Akan tetapi, beberapa analis ekonomi menyebutkan sebaliknya. Banyak faktor menunjukkan ekonomi Indonesia sekarang berada di fase tidak baik-baik saja. Achmad Nur Hidayat (UPN Veteran Jakarta) menilai bahwa pemerintah cenderung menutupi kondisi yang sebenarnya. Menurutnya, gejala krisis pada saat ini mempunyai kemiripan dengan tahun 1997–1998, tetapi berusaha ditutupi.

Eko Listiyanto selaku Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengatakan secara terang-terangan bahwa lemahnya rupiah berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi jangka pendek dan berimplikasi luas kepada makroekonomi. Lemahnya rupiah memiliki banyak risiko.

Dari semua fenomena ini, tergambar bahwa sistem ekonomi kapitalis sangat rapuh. Bukan hanya urusan nilai mata uang, melainkan juga dalam urusan lain seperti beban pajak, mahalnya pendidikan, kesehatan, keamanan, hingga kesejahteraan yang tidak merata. Keuntungan cenderung berputar bagi pihak yang memegang modal besar dan sangat bergantung pada negara adidaya.

Padahal, negara ini makmur akan kekayaan alamnya, tetapi rakyat selaku tuan rumah tidak bisa menikmati secara utuh karena pengelolaan hulu yang dikuasai asing. Ditambah lagi, adanya sistem riba yang menyeluruh di tengah transaksi ekonomi masyarakat maupun utang luar negeri. Riba menjadi benalu yang membahayakan di setiap lini transaksi.


Sistem Moneter Islam: Solusi Dinar dan Dirham

Kondisi sistem kapitalis akan jauh berbeda dengan sistem Islam yang dinaungi oleh Khilafah Islamiah. Dalam Islam, melemahnya mata uang kertas dianggap sebagai konsekuensi logis dari ketidakadilan pengelolaan ekonomi secara moneter sekuler. Islam memiliki mekanisme perekonomian yang kokoh.

Sistem Islam akan menerapkan sistem mata uang berbasis logam mulia dalam standar bertransaksi, yaitu dinar (emas) dan dirham (perak). Negara menjamin stabilitas harga yang ditetapkan sesuai syariat, melarang praktik riba, menjamin kelancaran distribusi, serta mengatur kepemilikan di mana kesejahteraan masyarakat menjadi tanggung jawab penuh seorang pemimpin.

Dinar dan dirham memiliki nilai intrinsik yang menyatu dengan nilai ekstrinsiknya, sehingga nilainya relatif stabil dan tidak dapat dipermainkan oleh spekulasi asing. Negara tidak boleh mengeluarkan mata uang kertas tanpa adanya cadangan (back up) emas dan perak yang setara.

Sistem uang emas adalah satu-satunya sistem uang terbaik untuk mencegah inflasi. Hal ini sejalan dengan aturan hukum syarak mengenai larangan menimbun emas dan perak, sebagaimana firman Allah ﷻ dalam Al-Qur'an surah At-Taubah ayat 34:

وَالَّذِيْنَ يَكْنِزُوْنَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُوْنَهَا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۙفَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ اَلِيْمٍۙ
...Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya di jalan Allah, maka kabarkanlah kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih.


Pos Keuangan Finansial Tanpa Beban Pajak

Sistem Islam juga memiliki banyak instrumen bantuan ekonomi, di antaranya bisa berbentuk pemberian modal tanpa riba. Negara Khilafah tidak akan memberikan ruang untuk terjadinya praktik ribawi dalam bentuk transaksi apa pun.

Dalam mengelola APBN, sistem Islam tidak menjadikan pajak sebagai pilar pendapatan utama. Negara memiliki sumber pemasukan besar dari pengelolaan kepemilikan umum serta pos kepemilikan negara seperti ghanimah, kharaj, fai, dan sebagainya.

Pajak (dharibah) hanya dipungut dalam kondisi darurat ketika Baitulmal kosong dan negara tidak mampu membiayai kebutuhan yang sangat urgen. Itu pun hanya dibebankan kepada para laki-laki muslim yang kaya (aghniya) dan bersifat sementara sampai kebutuhan darurat tersebut terpenuhi. Di antara hadis yang menjelaskan larangan penarikan pajak secara semena-mena adalah sabda Rasulullah ﷺ:

إِنَّ صَاحِبَ الْمَكسِ فِيْ النَّارِ
Sesungguhnya pelaku/pemungut pajak (yang zalim) di neraka.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud).

Jadi, pelemahan nilai rupiah yang terus berulang merupakan keniscayaan dari kelemahan sistem ekonomi kapitalis. Masyarakat harus segera menyadari bahwa sistem ini tidak layak dijadikan aturan dalam menjalankan hidup. Hanya sistem Islamlah yang mampu menolong dan mengembalikan tatanan perekonomian sesuai syariat yang telah Allah perintahkan untuk membawa keberkahan bagi seluruh alam.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Posting Komentar

0 Komentar