
Oleh: Ummu Zaid
Penulis Lepas
Media sosial baru-baru ini digemparkan oleh tren aksi berbahaya (freestyle) yang merenggut nyawa. Seorang anak usia SD di Lombok Timur meninggal dunia akibat cedera leher yang fatal. Peristiwa tragis ini terjadi setelah mereka meniru aksi freestyle yang viral di media sosial dan gim daring (game online). Aksi tersebut diduga terinspirasi dari gerakan ekstrem dalam gim populer seperti Garena Free Fire. Menanggapi kejadian ini, pihak kepolisian, sekolah, dinas pendidikan, psikolog anak, hingga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) segera memberikan imbauan tegas kepada orang tua agar lebih ketat mengawasi penggunaan ponsel, aktivitas media sosial, serta tontonan anak-anak mereka.
Tren freestyle ini dengan mudah ditiru karena nalar anak-anak yang belum sempurna membuat mereka cenderung mengikuti apa saja yang dianggap menarik di dunia digital. Di samping itu, kurangnya pendampingan orang tua membuat anak dengan mudah mendapatkan akses informasi yang berpotensi merusak dan berbahaya. Kondisi ini diperparah oleh lemahnya kontrol lingkungan sosial, sehingga anak-anak kerap dibiarkan bermain sendiri tanpa pengawasan orang dewasa. Realitas ini menunjukkan bahwa pembatasan akses terhadap konten daring oleh negara saat ini belum berjalan efektif.
Dalam pandangan Islam, anak-anak yang belum balig tidak dikenai beban hukum (taklif) karena akalnya belum sempurna. Oleh karena itu, mereka memerlukan bimbingan penuh dari orang dewasa untuk mengarahkan mereka kepada kebaikan. Orang tua atau wali memikul tanggung jawab penuh untuk mendidik, mengasuh, serta melindungi anak dari segala bentuk bahaya.
Sistem pendidikan dan perlindungan dalam Islam bertumpu pada tiga pilar utama, yakni peran orang tua, kontrol lingkungan, dan tanggung jawab negara. Kerja sama ketiganya akan mewujudkan ekosistem yang kondusif bagi tumbuh kembang anak secara optimal. Dalam sistem ini, negara akan membatasi secara ketat arus informasi yang tidak bermanfaat atau berpotensi membahayakan generasi. Sebaliknya, negara akan memperbanyak konten edukasi positif guna mencetak generasi yang berperadaban cemerlang.
Oleh karena itu, sangat penting bagi orang tua, masyarakat, dan negara untuk menjadikan Islam sebagai landasan solusi dalam mengatasi persoalan generasi. Tren freestyle yang berbahaya tidak akan mudah memengaruhi anak-anak jika mereka dibekali dengan pemahaman Islam yang menyeluruh (kaffah) dan benar. Penerapan tiga pilar (ketakwaan individu, kontrol masyarakat, dan peran negara) harus berjalan beriringan demi menciptakan ruang aman bagi anak-anak yang merupakan generasi penerus peradaban Islam sekaligus calon pemimpin masa depan.
Allah ï·» berfirman:
Ùˆَٱلَّذِينَ ÙŠَÙ‚ُولُونَ رَبَّÙ†َا Ù‡َبْ Ù„َÙ†َا Ù…ِÙ†ْ Ø£َزْÙˆَٰجِÙ†َا ÙˆَذُرِّÙŠَّٰتِÙ†َا Ù‚ُرَّØ©َ Ø£َعْÙŠُÙ†ٍۢ ÙˆَٱجْعَÙ„ْÙ†َا Ù„ِÙ„ْÙ…ُتَّÙ‚ِينَ Ø¥ِÙ…َامًا
“Dan orang-orang yang berkata, ‘Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyejuk mata (kami), dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa’.” (QS. Al-Furqan: 74)

0 Komentar