WIBAWA GURU HILANG AKIBAT SISWA MINIM ADAB, BUAH DARI SISTEM SEKULER?


Oleh: Marlina
Penulis Lepas

Peristiwa memprihatinkan kembali mencoreng dunia pendidikan. Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan sejumlah siswa menunjukkan sikap tidak pantas terhadap seorang guru di dalam ruang kelas. Dalam rekaman tersebut, para siswa terlihat mengejek hingga melakukan gestur acungan jari tengah yang melecehkan sosok yang seharusnya dihormati.

Pihak sekolah memang telah memberikan sanksi skorsing selama 19 hari. Namun, Dedi Mulyadi (KDM) menilai sanksi tersebut belum tentu menjadi solusi terbaik dalam membentuk karakter siswa. Ia mengusulkan bentuk hukuman yang lebih edukatif dan berdampak langsung pada perubahan perilaku siswa (Detik, 19/04/2026).

Fenomena memilukan ini kian sering terjadi, di mana sikap hormat peserta didik kepada guru terus menurun. Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang sepatutnya dipandang sebagai sosok teladan setelah Rasulullah ﷺ dan orang tua. Namun kenyataannya, di beberapa sekolah masih ditemukan perilaku murid yang tidak pantas, mulai dari berbicara kasar, tidak memperhatikan penjelasan, berani membantah tanpa etika, hingga perlakuan tidak hormat lainnya.

Sikap siswa tersebut merupakan cerminan krisis moral sekaligus buah dari budaya sekuler-liberal yang menjunjung tinggi kebebasan berperilaku tanpa batas. Mirisnya lagi, tindakan ini sering kali dijadikan konten untuk ajang "seru-seruan" agar terlihat keren dan viral di media sosial, tanpa memedulikan martabat guru mereka sendiri.

Kejadian ini memperjelas cacatnya sistem pendidikan sekuler yang lemah dalam menjaga wibawa guru. Siswa merasa berani "mengekspresikan diri" dengan cara mencoreng nama baik orang lain tanpa memikirkan sebab dan akibatnya. Muncul pertanyaan besar: apakah sanksi yang berlaku saat ini terlalu lembek sehingga tidak menghadirkan efek jera? Ataukah guru kini merasa tidak berdaya karena takut dituntut secara hukum jika menegur siswa yang bersalah?

Di sisi lain, pemerintah sangat membanggakan program Profil Pelajar Pancasila yang dinilai mampu menanamkan norma baik. Namun, melihat fakta di lapangan, program tersebut seolah baru sebatas formalitas administratif di atas kertas. Sistem pendidikan sekuler dinilai gagal mencetak generasi yang mendahulukan adab sebelum ilmu.


Perspektif Islam dalam Pendidikan

Islam adalah agama yang sempurna, rahmat bagi seluruh alam, yang membekali manusia dengan Al-Qur'an dan Hadis untuk mengatur segala aspek kehidupan, termasuk pendidikan. Dalam Islam, kurikulum pendidikan dibangun berlandaskan akidah Islam guna mencetak generasi gemilang yang memiliki Kepribadian Islam (Syakhshiyah Islamiyyah).

Generasi ini dididik agar pola pikir dan pola sikapnya senantiasa terikat dengan syariat Allah, sehingga terbentuk keimanan yang kokoh serta akhlak yang mulia. Namun, hal ini tidak cukup tanpa peran negara dalam menyaring konten digital yang merusak moral, seperti tayangan yang mencontohkan pembangkangan dan pelecehan. Hal ini hanya dapat diraih secara utuh melalui penerapan sistem Islam secara menyeluruh oleh negara.

Sebagaimana firman Allah ﷻ dalam surah Al-Baqarah ayat 208:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
"Wahai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam (kedamaian) secara menyeluruh dan janganlah ikuti langkah-langkah setan! Sesungguhnya ia musuh yang nyata bagimu."

Dalam Islam, sistem sanksi berfungsi sebagai Jawabir (penebus dosa bagi pelaku di dunia) dan Zawajir (pencegah bagi orang lain agar tidak melakukan hal serupa). Sanksi ini akan memberikan efek jera yang nyata namun tetap adil dan sesuai syariat.

Selain itu, dalam sistem Islam, guru diposisikan sebagai sosok mulia yang mendapatkan penghargaan tertinggi dan penghidupan yang sangat layak dari negara. Dengan jaminan kesejahteraan dan perlindungan hukum yang jelas, wibawa guru akan senantiasa terjaga di mata murid maupun masyarakat.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Posting Komentar

0 Komentar