
Oleh: Ummu Zaid
Penulis Lepas
Penyelenggara Global Sumud Flotilla (GSF) merilis pernyataan resmi mengenai perlakuan brutal militer Israel terhadap para relawan. Laporan tersebut mengungkap setidaknya ada 15 kasus kekerasan seksual, termasuk tindakan pemerkosaan. Beberapa relawan bahkan ditembak dengan peluru karet dari jarak dekat, dan puluhan orang lainnya mengalami patah tulang.
Kondisi ini diperkuat oleh pengakuan aktivis warga negara Indonesia (WNI) peserta misi kemanusiaan GSF yang mengungkap perlakuan kasar yang mereka alami selama ditahan oleh militer Israel. Setelah dibebaskan, para relawan mengaku bahwa pihak Israel melakukan pemukulan, penyetruman, hingga meneriaki mereka sebagai teroris.
Merespons tragedi ini, Pemerintah Kanada menyatakan telah menerima informasi yang merinci perlakuan mengerikan terhadap warganya. Sementara itu, Pemerintah Jerman dan Spanyol juga mengonfirmasi bahwa sejumlah warga negara mereka mengalami cedera serius.
Impunitas Hukum Internasional dan Sikap Penguasa Muslim
Apa yang dilakukan Israel sungguh di luar batas kemanusiaan. Kejahatan yang dilakukan kepada para aktivis GSF merupakan bagian dari dominasi kolonialisme Israel yang didukung penuh oleh Barat. Dominasi inilah yang memunculkan arogansi untuk melakukan kejahatan keji terhadap aktivis kemanusiaan. Impunitas yang dimiliki Israel melahirkan kecenderungan untuk terus bertindak represif tanpa takut diadili.
Impunitas Israel ini terjadi karena hukum internasional tidak netral, melainkan disetir oleh kepentingan negara-negara besar. Akibatnya, lahirlah ketimpangan kekuatan, lemahnya akuntabilitas internasional, serta perlindungan politik global terhadap Israel. Selama perlindungan geopolitik ini ada, pelanggaran aturan perang akan terus berulang. Hukum internasional yang ada saat ini pada hakikatnya lahir untuk mengukuhkan penjajahan Barat bersama sekutunya. Tindakan keji Israel terhadap para aktivis menjadi bukti adanya upaya untuk membungkam siapa pun yang membela Palestina.
Tindakan brutal militer Israel terhadap relawan kemanusiaan GSF, termasuk terhadap 9 WNI, menjadi tamparan keras bagi para penguasa muslim, terutama yang berada di sekitar kawasan Timur Tengah. Sikap diam dan pasif mereka di tengah genosida, kelaparan parah, dan penjajahan entitas Yahudi atas penduduk Gaza hingga saat ini dinilai sebagai bentuk kelalaian besar terhadap amanah persaudaraan kaum muslimin.
Hukum Perang Islam dan Solusi Hakiki Palestina
Kondisi ini akan jauh berbeda jika dunia dinaungi oleh sistem Islam. Negara Islam akan menegakkan hukum perang secara berkeadilan di dunia. Di masa perang, keselamatan warga sipil dan aktivis kemanusiaan akan tetap terjaga, serta kehormatan mereka akan sepenuhnya dilindungi. Entitas Yahudi Israel yang telah melakukan kejahatan paripurna layak untuk dihukum dengan pengerahan militer secara tegas, sekaligus memutus tangan-tangan sekutu dan sistem internasional yang melindunginya.
Untuk itu, umat Islam perlu memahami bahwa akar pokok persoalan Palestina adalah penjajahan. Umat dan penguasa negeri muslim harus menyadari bahwa solusi hakiki dan syar'i untuk mengusir penjajah serta mengembalikan seluruh tanah Palestina yang dirampas adalah melalui institusi Khilafah dan seruan jihad. Palestina tidak sekadar membutuhkan bantuan logistik kemanusiaan, melainkan membutuhkan perlindungan militer yang nyata. Kehadiran institusi Khilafah menjadi kebutuhan mendesak bagi dunia sekaligus kewajiban syar'i untuk melindungi setiap jengkal tanah kaum muslimin serta mengakhiri berbagai kerusakan peradaban yang lahir dari kapitalisme.
Kesimpulan
Untuk melanjutkan kembali kehidupan Islam, diperlukan dakwah yang masif kepada umat guna memahamkan bahwa kebebasan hakiki bagi Gaza dan Palestina hanya akan terwujud di bawah naungan Khilafah. Rakyat Palestina tidak membutuhkan solusi dua negara (two-state solution) yang pada dasarnya merupakan produk komprador yang cacat sejak dalam pikiran.
Penguasa negeri-negeri Islam saat ini tidak dapat diharapkan banyak untuk menolong saudara mereka di Palestina karena mereka tersandera oleh kepentingan politik masing-masing serta tersekat oleh batasan negara bangsa (nation-state). Sudah saatnya umat Islam bersatu di bawah naungan Khilafah ar-Rasyidah, meninggalkan sekat-sekat geopolitik yang diciptakan oleh kafir penjajah, serta mencampakkan ideologi kapitalisme yang merusak persaudaraan sesama muslim. Allah ﷻ berfirman dalam Al-Qur'an surah Al-Hujurat ayat 10:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
"Sesungguhnya kaum mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat."
Wallahu a’lam bish-shawab.

0 Komentar