
Oleh: Sadaw
Penulis Lepas
Berkali-kali gencatan senjata diberlakukan, dan berkali-kali pula Zionis Israel mengingkarinya dengan terus menyasar nyawa rakyat Palestina. Pada Kamis (28/5), Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, secara terbuka mengakui bahwa militer Israel kini telah menguasai sekitar 60 persen wilayah Gaza dan berencana memperluas kendali tersebut hingga 70 persen.
Padahal, kesepakatan gencatan senjata telah disepakati sejak 10 Oktober 2025. Namun, data Kementerian Kesehatan Gaza mencatat bahwa pasca-kesepakatan itu, militer Israel telah membunuh 986 warga Palestina dan melukai 3.138 lainnya melalui serangan yang berlangsung hampir setiap hari, sebagaimana dilansir dari Media Indonesia (15/06/2026).
Kondisi ini memicu kekhawatiran besar bagi warga yang tinggal di sekitar garis pembatas yang disebut "garis kuning". Para pengungsi cemas, perluasan garis ini akan memaksa ratusan ribu warga sipil terjebak di area yang semakin sempit dan padat, di tengah gelombang pengungsian berulang dan kondisi hunian yang makin tidak layak. Tekanan terhadap infrastruktur Gaza yang sudah rusak parah pun menjadi semakin berat.
Di kawasan timur Khan Younis, warga melaporkan kehadiran tank dan buldoser serta rentetan tembakan yang terjadi setiap hari. Hal ini mengubah hidup mereka menjadi perjuangan tanpa henti untuk sekadar bertahan hidup di wilayah yang ruang geraknya kian menyempit.
Ancaman Terhadap Al-Aqsa
Hal yang tidak kalah memprihatinkan adalah penutupan akses Masjid Al-Aqsa bagi warga Palestina. Zionis memiliki ambisi lama untuk menghancurkan Al-Aqsa dan menggantinya dengan sinagoge, atau setidaknya menguasai kompleks tersebut sebagai tempat ibadah bersama.
Sebagaimana dilansir CNN Indonesia (10/06/2026), Amerika Serikat (AS) dan Israel disebut secara aktif berupaya mencabut status Yordania sebagai penjaga historis kompleks Al-Aqsa di Yerusalem. Middle East Eye melaporkan bahwa AS turut menyusun skema baru pengelolaan situs suci tersebut yang lebih sejalan dengan kepentingan Israel, lengkap dengan dokumen visi masa depan Al-Aqsa.
Dalam skema itu, peran wakaf Islam atas Al-Aqsa hendak digantikan oleh badan baru bentukan pemerintah Israel, yang akan mendeklarasikan Al-Aqsa sebagai situs multiagama. Pengaturan baru ini memberikan akses setara bagi umat Yahudi, bahkan mengizinkan ritual ibadah dalam kelompok besar di kawasan tersebut. Israel pun disebut akan memiliki pengaruh besar dalam penunjukan imam, khatib, pejabat masjid, hingga penentuan materi khotbah Jumat.
Tujuannya tak lain adalah mengikis identitas keislaman Al-Aqsa dan mengubahnya menjadi destinasi wisata "tiga agama". Beberapa negara Arab (Bahrain, Mesir, Maroko, dan Uni Emirat Arab) dilaporkan sudah diberi penjelasan mengenai proposal ini, sementara Yordania dan Arab Saudi secara tegas menolaknya.
Bayang-Bayang Hegemoni AS
Di balik semua ini, posisi Amerika Serikat sebagai kekuatan adidaya kapitalis tidak bisa diabaikan. Sejak runtuhnya Uni Soviet, AS tumbuh tanpa kekuatan penyeimbang yang sepadan hingga hari ini.
Dalam karyanya, Mafahim Siyasiyah li Hizb ut-Tahrir, Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan bahwa AS menguasai PBB dan lembaga-lembaga dunia bentukannya, lalu menjadikannya sebagai alat intervensi serta penjajahan model baru. Dana terbesar di Bank Dunia dan IMF berasal dari AS, yang pada akhirnya memberikan pengaruh politik besar pada arah kerja kedua lembaga keuangan internasional tersebut.
Dengan kekuatan militer, politik, dan ekonomi sebesar itu, AS dapat mengintervensi hampir seluruh negara di dunia, bahkan menjadi bagian dari dinamika politik domestik di banyak negara. Tidak jarang AS pula yang menciptakan ketegangan dan krisis, sekaligus tampil sebagai pihak yang menawarkan "solusi", sebuah pola yang dipandang sebagai bagian dari strategi mempertahankan hegemoni globalnya.
Sekat Nasionalisme di Dunia Muslim
Persoalan lain yang memperparah keadaan adalah menguatnya paham nasionalisme di negeri-negeri muslim. Banyak pemuda-pemudi muslim yang ingin turut membela rakyat Palestina, namun terhalang oleh sekat-sekat batas negara dan kebijakan masing-masing pemerintah. Sementara itu, para pemimpin negeri muslim yang sejatinya memiliki kekuatan militer untuk bertindak lebih jauh, lebih memilih bersikap pasif dan fokus mengamankan wilayahnya sendiri.
Dalam situasi semacam ini, sulit membayangkan dukungan nyata dan perlindungan yang memadai bagi rakyat Palestina datang dari para pemimpin tersebut.
Mencari Alternatif
Bagi sebagian kalangan, pola yang berulang ini dipandang sebagai konsekuensi logis dari watak kapitalisme sekuler yang menempatkan kepentingan materi dan kekuasaan di atas segalanya, serta telah menjadi ciri yang melekat pada kebijakan luar negeri AS. Selama hegemoni semacam ini berlangsung, dunia (termasuk Palestina) akan terus hidup dalam bayang-bayang ketidakpastian dan kekerasan sistemis.
Setelah runtuhnya Uni Soviet dengan ideologi sosialismenya, dan tanpa tanda-tanda kebangkitan kembali, sebagian kalangan memandang gagasan negara Islam (Khilafah) sebagai satu-satunya alternatif sistem global yang ditawarkan untuk bersaing dengan tatanan yang ada saat ini. Sebuah sistem yang diyakini bersumber dari ajaran Islam secara menyeluruh (kaffah) dan diharapkan dapat menghadirkan keamanan serta kesejahteraan bagi seluruh umat manusia.
Dalam pandangan ini, Islam secara tegas mengharamkan segala bentuk penindasan, perampasan hak, pembunuhan, dan kezaliman terhadap manusia, sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur'an Surah Al-Ma'idah ayat 32, yang menyebut bahwa membunuh satu jiwa tanpa alasan yang dibenarkan setara dengan membunuh seluruh manusia.
Terlepas dari perdebatan mengenai bentuk konkret solusinya, satu hal yang disepakati banyak pihak: penderitaan rakyat Gaza dan ancaman terhadap Al-Aqsa bukan sekadar isu lokal, melainkan cermin dari ketimpangan kekuatan global yang lebih besar, dan dunia internasional dituntut untuk tidak terus berdiam diri menyaksikannya.
Wallahu a'lam.

0 Komentar