
Oleh: Irma Suryani, S.T.
Penulis Lepas
Kenaikan harga Pertamax kembali melesat ke atas bagaikan anak panah yang menembus tepat ke jantung perekonomian rakyat kecil. Bahan bakar yang sejatinya adalah napas bagi perputaran hidup, kini berubah menjadi beban batu giling yang dipikul di pundak; makin berat dan makin menekan setiap kali angkanya bertambah. Apa yang seharusnya menjadi minyak pelumas yang melancarkan roda usaha dan perjalanan rezeki, kini berubah menjadi pasang surut air laut yang ganas, menghantam dan menenggelamkan sisa-sisa keringat yang susah payah dikumpulkan.
Setiap kenaikan itu ibarat duri panjang yang tertancap di setiap sendi kehidupan. Saat harga melambung, pintu rezeki seolah berubah menjadi gerbang yang kian tinggi dan sulit dijangkau. Dompet rakyat yang sudah tipis, kini serasa memiliki lubang besar yang menyedot habis setiap rupiah yang masuk, sementara harga kebutuhan lain ikut melonjak mengikuti, seolah membentuk tembok tebal yang makin meninggi, memisahkan rakyat dari kesejahteraan yang mereka impikan. Jeratan ini bukan sekadar angka, melainkan jaring lebar yang makin rapat anyamannya, memerangkap rakyat dalam lingkaran hidup yang sempit, sulit bergerak, dan makin jauh dari rasa aman.
Per 10 Juni 2026, papan harga di seluruh SPBU Indonesia berubah angka secara mendadak: Pertamax melonjak tajam dari Rp12.300,00 menjadi Rp16.250,00 per liter, sementara Pertamax Green 95 ikut naik dari Rp12.900,00 menjadi Rp17.000,00 per liter. Kenaikan ini mencapai hampir Rp4.000,00 dalam satu malam, sebagaimana diulas oleh Kompas (10/6/2026).
Pemerintah dan Pertamina membenarkan langkah ini dengan alasan mengikuti perkembangan harga minyak mentah dunia yang terus menguat akibat konflik geopolitik di Timur Tengah, serta menegaskan bahwa Pertamax adalah jenis BBM nonsubsidi yang penetapannya murni mengikuti mekanisme pasar (12/6/2026). Namun, di balik alasan teknis itu, tersembunyi penderitaan nyata yang dirasakan jutaan rakyat, sekaligus bukti kegagalan sistem yang dijalankan hingga hari ini.
Kenaikan harga ini bukan sekadar perubahan angka di pompa bensin, melainkan pukulan telak yang langsung menembus jantung perekonomian rumah tangga. Data dan laporan lapangan menunjukkan dampak yang sangat nyata: daya beli masyarakat anjlok drastis, pola konsumsi berubah, dan kelas menengah yang menjadi tulang punggung ekonomi kian tergerus.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, kelas menengah Indonesia telah menyusut dari 57,33 juta jiwa pada tahun 2019 menjadi hanya 46,7 juta jiwa di tahun 2025. Sementara itu, kelompok masyarakat berpenghasilan pas-pasan atau aspiring middle class justru membengkak menjadi 142 juta jiwa, lebih dari separuh total penduduk Indonesia.
Kini, setelah harga Pertamax melambung, banyak pemilik kendaraan yang dulunya rutin menggunakan Pertamax kini terpaksa beralih ke Pertalite yang lebih murah. Fenomena ini terlihat jelas dari antrean panjang yang dilaporkan mengular di berbagai SPBU daerah, seperti yang terjadi di Makassar dan sekitarnya, sebagaimana dilansir oleh Tribun Makasar (15/6/2026).
Bagi yang tidak bisa beralih, mereka terpaksa mengurangi frekuensi perjalanan, menunda pemenuhan kebutuhan pokok, atau bahkan kembali ke pola belanja "ketengan" (membeli barang dalam kemasan kecil seharga seribu hingga dua ribu rupiah) sekadar agar uang belanja harian cukup untuk bertahan hidup. Fenomena ini adalah bukti tak terbantahkan bahwa beban hidup rakyat makin berat dan jurang kesenjangan sosial makin melebar.
Analisis: Akar Masalah & Penyebab Penderitaan
Di balik semua penderitaan ini, ada akar masalah yang mendasar: tata kelola energi yang dijalankan dengan paradigma kapitalistik. Dalam pandangan ini, BBM tidak diposisikan sebagai kebutuhan pokok rakyat atau hak dasar warga negara, melainkan sekadar komoditas dagang yang harganya dibiarkan bergejolak mengikuti naik-turunnya pasar global dan orientasi keuntungan korporasi.
Akibatnya, setiap kali ada gejolak geopolitik di belahan dunia lain (seperti konflik di Timur Tengah) rakyat Indonesia harus menanggung akibatnya secara langsung lewat harga yang melonjak, padahal Indonesia sendiri adalah negara yang dikaruniai sumber daya alam melimpah.
Ironisnya, kekayaan energi yang ada di perut bumi dan perairan kita justru tidak menjamin kesejahteraan rakyatnya sendiri. Sebaliknya, kedaulatan energi kita sangat lemah, harga disetir oleh kekuatan luar, dan rakyat menjadi pihak yang paling menderita setiap kali harga dunia berubah. Pemerintah memang berdalih bahwa BBM subsidi (Pertalite dan Biosolar) tidak mengalami kenaikan. Namun kenyataannya, kenaikan harga Pertamax tetap memicu efek domino berupa kenaikan biaya logistik, ongkos distribusi, dan harga kebutuhan pokok secara umum, menjerat rakyat dalam lingkaran mahalnya biaya hidup yang tak berujung.
Solusi: Paradigma Islam sebagai Jalan Keluar
Sistem yang menempatkan keuntungan pasar di atas hak hidup rakyat ini jelas keliru dan menzalimi masyarakat. Pandangan Islam menawarkan solusi sistemis yang jauh berbeda dan berkeadilan. Dalam Islam, sumber daya alam seperti minyak bumi dan gas adalah harta kepemilikan umum (al-milkiyyah al-ammah), yang menjadi hak milik seluruh rakyat secara mutlak, bukan milik segelintir oligarki atau diperlakukan sebagai barang dagangan biasa.
Rasulullah ﷺ bersabda:
الْمُسْلِمُونَ شُرَكاَءُ فِي ثَلَاثٍ: فِي الْمَاءِ، وَالْكَلَإِ، وَالنَّارِ
“Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api (bahan bakar/energi).” (HR. Abu Dawud).
Artinya, energi adalah kebutuhan dasar yang wajib dikelola oleh negara secara langsung, bukan malah diserahkan pada mekanisme pasar bebas yang kejam. Negara dalam sistem Islam memiliki kewajiban mutlak untuk mengelola kekayaan alam milik rakyat ini melalui lembaga keuangan khusus, yaitu Baitulmal, lalu mendistribusikannya kembali kepada masyarakat dengan harga semurah-murahnya, bahkan jika perlu cuma-cuma, sesuai dengan kemampuan finansial negara.
Tujuannya bukan mencari untung komersial atau menambal defisit anggaran, melainkan memenuhi kebutuhan dasar rakyat dan menjamin kesejahteraan umum. Di bawah naungan sistem Islam dan Daulah Khilafah, kedaulatan energi akan tegak sepenuhnya: kekayaan dalam negeri dikelola untuk kemandirian umat, harga dikendalikan agar selalu terjangkau, dan gejolak pasar dunia tidak lagi menjadi pedang yang senantiasa tergantung di leher rakyat.
Penutup
Kenaikan harga Pertamax hingga menyentuh angka Rp16.250,00 hari ini adalah bukti nyata bahwa sistem kapitalisme telah gagal menyejahterakan, dan justru menjelma menjadi jeratan yang makin mengencang di leher rakyat. Sudah saatnya kita sadar bahwa penderitaan ini bukan takdir mutlak, melainkan buah pahit dari sistem sekuler yang salah.
Solusi sesungguhnya tidak terletak pada penyesuaian harga berkala atau program bantuan sosial sementara, melainkan pada perubahan total paradigma pengelolaan negara. Energi adalah hak rakyat, kekayaan alam milik bersama, dan negara wajib menjaminnya. Hanya dengan kembali pada aturan Allah ﷻ dan menerapkan sistem Islam secara utuh (kaffah), kekayaan negeri ini akan benar-benar menjadi berkah, bukan beban, dan rakyat pun akan terbebas dari jeratan harga yang mencekik.
Wallahu a'lam bish-shawab.

0 Komentar