
Oleh: Santi Susanti
Penulis Lepas
Setiap tanggal 15 Mei, dunia memperingati kembali Nakba, sebuah tragedi yang disimbolkan oleh perampasan tanah, penghancuran kehidupan, sekaligus pengkhianatan terbesar terhadap kemanusiaan. Nakba yang dapat diartikan sebagai "malapetaka" merujuk pada peristiwa kelam di tahun 1948. Pada saat itu, wilayah Palestina dirampas secara paksa melalui agresi militer zionis Israel dengan dukungan penuh dari Inggris dan negara-negara Barat.
Ratusan ribu rakyat Palestina terusir dari tanah kelahirannya, dan kampung-kampung mereka habis dihancurkan. Sejak saat itu, penjajahan terus berlangsung tanpa henti hingga hari ini dalam bentuk yang jauh lebih brutal dan biadab.
Tepat pada tahun ini, genap 78 tahun Nakba telah berlalu. Namun, hal yang paling menyakitkan adalah Nakba sejatinya tidak pernah berakhir. Tragedi ini masih terus hidup dalam bentuk blokade total, perampasan tanah ulayat, pembantaian massal, penghancuran rumah warga, pelecehan terhadap para pemuda, hingga pembunuhan sistemis terhadap kaum perempuan dan anak-anak yang disaksikan secara langsung oleh seluruh mata dunia.
Gaza kini telah berubah menjadi puing-puing. Tragisnya, masyarakat internasional hanya sibuk mengeluarkan kecaman diplomatik dan menyatakan keprihatinan yang terus berulang tanpa pernah melahirkan solusi yang nyata di lapangan.
Mandulnya Hukum Global dan Sekat Nasionalisme
Dunia internasional berkali-kali berbicara di berbagai forum global tentang hak asasi manusia (HAM), demokrasi, dan perdamaian. Namun pada faktanya, semua jargon tersebut runtuh ketika berhadapan dengan Palestina. Resolusi PBB terbukti tidak mampu menghentikan agresi zionis dan sekutunya meskipun mayoritas masyarakat dunia sudah mengutuk perbuatan mereka. Banyak negara besar yang mengaku sebagai penjaga perdamaian justru bertindak sebagai penyokong utama kolonialisme melalui dukungan politik, ekonomi, dan pasokan bantuan militer untuk Israel.
Realitas ini menelanjangi wajah asli dari tatanan sistem dunia saat ini: bahwa keadilan hanya berlaku bagi pihak-pihak hegemonik yang memiliki kekuatan, sementara bangsa yang lemah akan dibiarkan hancur. Palestina menjadi bukti nyata bahwa hukum internasional dapat menjadi lumpuh dan tumpul ketika kepentingan politik global berbicara.
Lebih miris lagi, negeri-negeri Islam yang memiliki kekayaan alam melimpah, jutaan personil militer, serta fasilitas persenjataan modern justru tampak tidak berdaya menghadapi tragedi kemanusiaan ini. Banyak negara Muslim yang hanya mampu mengutuk dan mengecam, lalu kembali diam seolah membiarkan Palestina berjuang sendirian menghadapi mesin perang modern tanpa ampun.
Jika kita menelaah lebih dalam, sengkarut yang menimpa Palestina bermuara pada tiga akar masalah sistemis:
- Belenggu Sekat Nasionalisme: Persatuan umat Islam saat ini berada dalam kondisi yang sangat rapuh akibat tersekat oleh paham nasionalisme. Negeri-negeri Muslim berdiri sendiri-sendiri di dalam batas wilayah negara-bangsa (nation-state) yang sempit. Akibatnya, ketika Palestina digempur, tidak ada satu pun kekuatan militer resmi dari negeri Muslim yang bergerak melintasi batas teritorial tersebut karena terhambat ego geopolitik masing-masing.
- Kehilangan Kekuatan Politik Global: Dalam pandangan Islam, Palestina bukan sekadar wilayah geografis, melainkan tanah wakaf yang dimuliakan Allah ï·», negeri para nabi, dan bagian dari kehormatan Islam. Penjajahan atas Palestina merupakan penghinaan terhadap seluruh umat Islam di dunia. Namun, akibat absennya institusi pemersatu, umat Islam kehilangan kekuatan politik (political power) besar yang dahulu pernah disegani dan ditakuti oleh para penjajah dunia.
- Ilusi Solusi Lembaga Internasional: Sejarah panjang membuktikan bahwa harapan pembebasan tidak mungkin disandarkan pada negara adidaya atau lembaga internasional (seperti PBB). Selama puluhan tahun, institusi global tersebut selalu gagal total menghentikan pendudukan fisik. Sistem global justru sering kali dijadikan sebagai alat hukum legal untuk menjaga dominasi dan kepentingan kekuatan barat atas negeri-negeri Muslim yang lemah.
Solusi Hakiki: Mengembalikan Persatuan di Bawah Khilafah
Sejarah emas telah mencatat bahwa bumi Palestina dahulu pernah dibebaskan dari cengkeraman pasukan Salib oleh Panglima Shalahuddin Al-Ayyubi melalui persatuan umat Islam. Kemenangan bersejarah tersebut tidak lahir dari sekadar pidato solidaritas, penggalangan dana, atau kecaman diplomatik di atas kertas, melainkan dari mobilisasi kekuatan politik dan militer nyata yang bergerak untuk melindungi umat. Oleh karena itu, bantuan kemanusiaan memang penting di ranah hilir, namun belum mampu menyentuh dan menyelesaikan akar persoalan di ranah hulu.
Momentum peringatan Nakba seharusnya dijadikan sebagai alarm keras bagi umat Islam untuk kembali membangun kesadaran politik yang sahih. Umat harus menyadari bahwa Islam bukan hanya agama yang mengatur urusan ibadah ritual individu, melainkan sebuah ideologi yang memiliki aturan kehidupan komprehensif, mulai dari tata kelola kepemimpinan, sistem pemerintahan, hingga regulasi hubungan internasional.
Nakba telah mengajarkan satu hal penting kepada kita: penjajahan fisik tidak akan pernah bisa dihentikan hanya dengan air mata, doa, dan kecaman normatif. Palestina membutuhkan pembebasan yang nyata. Pembebasan tersebut hanya mungkin terwujud ketika seluruh potensi militer umat Islam bersatu di bawah satu komando kepemimpinan universal yang berani. Hal itu hanya akan tercapai melalui penegakan kembali institusi Khilafah Islamiyah sebagai pemersatu hakiki seluruh kaum muslim di dunia.
Wallahua’lam bish-shawab.

0 Komentar