PERSOALAN ANAK TAK CUKUP DISELESAIKAN DENGAN PROYEK KOLABORASI


Oleh: Esti Hitatami
Penulis Lepas

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menyatakan siap mendukung pelaksanaan kerja sama Country Programme Action Plan (CPAP) 2026–2030 antara UNICEF dan Pemerintah Indonesia. Program makro ini difokuskan pada pemenuhan hak-hak anak melalui berbagai sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan, perlindungan anak, hingga sanitasi dan kelestarian lingkungan, sebagaimana dilansir oleh UNICEF Indonesia (20/4/2026) dan Ketik.com (19/5/2026).

Secara teknis, kolaborasi tersebut memang dapat memberikan manfaat bagi daerah karena menghadirkan dukungan program, pendampingan, serta penguatan kapasitas pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan bagi anak dan masyarakat. Namun, persoalan pelik yang mendera generasi hari ini tidak akan pernah cukup diselesaikan hanya melalui proyek kolaborasi berkala dan pendekatan administratif semata.

Masalah stunting, putus sekolah, perundungan (bullying), kekerasan seksual terhadap anak, hingga penyalahgunaan narkoba merupakan rentetan persoalan sistemis yang berakar kuat pada kondisi sosial, ekonomi, serta degradasi nilai yang berkembang di tengah masyarakat. Karena itu, keberhasilan pembangunan generasi tidak dapat hanya diukur dari kuantitas program yang dijalankan atau besarnya alokasi anggaran yang tersedia di atas kertas. Yang jauh lebih krusial adalah sejauh mana program tersebut mampu menyembuhkan akar masalah yang dihadapi oleh anak dan keluarga.


Ketergantungan terhadap Agenda Global Kapitalisme

Di sisi lain, pelaksanaan CPAP 2026–2030 ini memiliki nilai anggaran yang fantastis, yakni sekitar 131 juta dolar AS, dan melibatkan berbagai sektor pembangunan nasional maupun daerah. Program ini juga sengaja diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan nasional serta target Indonesia Emas 2045, sebagaimana dilaporkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas (20/4/2026).

Realitas kondisi tersebut memunculkan pertanyaan kritis mengenai tingkat kemandirian pemerintah dalam menentukan arah pembangunan generasinya sendiri. Ketergantungan yang tinggi terhadap dukungan lembaga donor internasional dikhawatirkan dapat memengaruhi independensi serta prioritas kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah.

Dalam perspektif pembangunan global, bantuan dan kerja sama internasional umumnya selalu disertai dengan kerangka program, indikator keberhasilan, dan target-target tertentu yang telah ditentukan sebelumnya oleh lembaga pemberi dana. Akibatnya, pemerintah daerah berpotensi besar untuk lebih fokus menyesuaikan diri demi memenuhi capaian agenda global tersebut, dibandingkan menyusun solusi mandiri yang benar-benar berangkat dari kebutuhan rill masyarakat setempat. Itulah potret nyata dari sistem yang berlaku hari ini, yaitu sistem kapitalisme sekuler.

Padahal, Kabupaten Bandung sendiri masih menghadapi berbagai persoalan anak yang membutuhkan penanganan serius di garis depan, mulai dari tingginya angka stunting, perundungan di lingkungan pendidikan, kekerasan seksual anak, hingga maraknya penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja. Persoalan-persoalan akut tersebut membutuhkan kebijakan politik yang kuat, berkelanjutan, dan menyentuh hulu masalah, bukan sekadar proyek kosmetik di hilir.


Pandangan Islam: Negara sebagai Pengurus Mutlak Generasi

Dalam pandangan Islam, negara berfungsi penuh sebagai raa'in atau pengurus urusan rakyat yang memegang tanggung jawab mutlak terhadap kesejahteraan dan keselamatan setiap individu masyarakat. Negara wajib menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat per kepala, menyediakan akses pendidikan berkualitas secara gratis, menjaga keamanan fisik dan psikologis, serta membangun karakter generasi yang berlandaskan pada fondasi akidah dan syariat Islam.

Prinsip kepemimpinan ini ditegaskan dalam hadis sahih riwayat Imam Bukhari dan Muslim bahwa seorang pemimpin adalah raa'in (penggembala/pengurus rakyat) dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang diurusnya di hadapan Allah ﷻ kelak.

Dengan demikian, penyelesaian persoalan anak dan pembenahan generasi memerlukan peran negara yang berdaulat, kuat, dan mandiri secara ideologis. Hubungan kolaborasi atau kerja sama internasional hanya boleh ditempatkan sebagai pelengkap teknis yang sifatnya mubah, tetapi sama sekali tidak boleh mengurangi atau mengalihkan tanggung jawab utama negara dalam membangun generasi yang sehat secara fisik, cerdas secara akal, dan berakhlak mulia secara jiwa.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Posting Komentar

0 Komentar