TRAGEDI GSF 2.0: BEBASKAN GAZA DENGAN JIHAD


Oleh: Shabrina Noor Maharani P.
Santriwati PPTQ Darul Bayan, Sumedang

Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 adalah sebuah misi kemanusiaan internasional yang melibatkan ratusan aktivis dari lebih 40 negara. Pada Jumat kemarin, mereka dicegat secara paksa oleh pasukan Israel di perairan internasional pada Mei 2026 saat berusaha menembus blokade Gaza. Gerakan GSF 2.0 ini bukan sekadar mengirim logistik lalu pulang, melainkan dirancang untuk membangun keberadaan sipil yang berkelanjutan (sustained civilian presence) di Gaza.

Pada Jumat (22/5/2026), pihak GSF 2.0 merilis pernyataan resmi mengenai perlakuan keji militer Israel kepada para relawan. Dalam rilis tersebut dinyatakan: "Setidaknya ada 15 kasus kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan. Ada yang ditembak dengan peluru karet dari jarak dekat, dan puluhan orang mengalami patah tulang." Salah satu aktivis asal Inggris (UK) juga memberikan kesaksian: "Kami dipukuli, disiksa, secara sistematis diperlakukan tidak manusiawi, dan kami baru saja merasakan sedikit dari apa yang dialami rakyat Palestina setiap hari."

Sebelumnya, pada Senin (18/5/2026), pasukan Angkatan Laut Israel telah memulai pencegatan terhadap para relawan GSF 2.0 di perairan internasional sebelah barat Siprus. Kemudian pada Kamis (21/5/2026), sekitar 422 relawan dari 41 negara dideportasi oleh Israel, di mana 9 orang di antaranya merupakan warga negara Indonesia.


Kedok Hukum Internasional dan Arogansi Zionis

Dari kasus militer Israel yang mengadang kapal kemanusiaan GSF 2.0 di laut internasional tersebut, kita dapat melihat satu hal yang jelas: mereka merasa bisa bertindak apa pun karena mendapat dukungan penuh (backing) dari negara-negara Barat. Israel berani bertindak semena-mena karena tahu mereka kebal hukum dan tidak akan pernah dijatuhi sanksi oleh dunia.

Dari sini kita dapat membaca bahwa hukum internasional yang ada saat ini sejatinya semu dan tidak netral. Aturan dunia ini sengaja dirancang hanya untuk membela kepentingan Barat dan memastikan Palestina tetap dijajah tanpa ada yang berani menolong. Padahal, misi GSF 2.0 ini murni gerakan sipil damai yang membawa obat-obatan dan makanan. Namun, tentara Israel tetap saja menyerang secara brutal, menyandera, dan menyiksa mereka di perairan internasional. Tindakan nekat ini sengaja dilakukan sebagai bentuk teror agar tidak ada satu pun pihak di dunia ini yang berani membantu warga Gaza.


Solusi Jihad dan Urgensi Kepemimpinan Global

Mengirim bantuan makanan dan obat-obatan saja sebenarnya tidak akan pernah cukup untuk menyelesaikan masalah Palestina secara tuntas. Mengapa? Karena akar masalah utamanya adalah penjajahan fisik. Oleh karena itu, solusi nyata yang sesuai dengan aturan syariat adalah melalui gerakan jihad, alias pengarahan kekuatan militer dan tentara yang bergerak resmi dari negara-negara Muslim untuk mengusir penjajah serta merebut kembali tanah Palestina yang dirampas. Umat harus berani menghadapi militer Israel dengan kekuatan militer yang sepadan, sekaligus memutus pengaruh negara-negara Barat yang selama ini selalu menjadi pelindung mereka di dunia internasional.

Oleh karena itu, dunia saat ini sebenarnya sangat membutuhkan kehadiran Khilafah, yaitu sistem kepemimpinan Islam universal yang menyatukan seluruh negeri Muslim. Kewajiban agama ini mendesak untuk diwujudkan agar ada kekuatan politik global yang bisa melindungi setiap jengkal tanah Palestina dan wilayah Muslim lainnya.

Ketika sistem ini tegak, hukum perang yang adil akan benar-benar dijalankan, sehingga keselamatan warga sipil maupun relawan kemanusiaan di lapangan bakal terjamin keamanannya. Pada akhirnya, kekuatan persatuan inilah yang akan menghapus tatanan dunia saat ini yang serakah dan rusak, lalu menggantinya dengan kebangkitan serta kehidupan peradaban yang hakiki.

Wallahua’lam bish-shawab.

Posting Komentar

0 Komentar