
Oleh: Irma Suryani, S.T.
Aktivis dan Pemerhati Kebijakan Publik
Negara bagaikan sebuah bait yang utuh dan hidup; satu kesatuan jiwa yang tersusun dari dua unsur yang tidak terpisahkan, saling menyatu, dan bernapas dalam satu irama. Penguasa adalah ruh yang menggerakkan, yang memberi arah, makna, dan tujuan bagi setiap langkah strategis yang diambil, sekaligus memastikan segala sesuatu berjalan pada tempatnya serta terlindungi dari kerusakan. Sementara itu, rakyat adalah raga yang menopang, wadah tempat ruh itu bersemayam, yang memberi wujud, kekuatan, dan keberlangsungan agar visi agung tersebut dapat terealisasi di bumi.
Keduanya terikat dalam jalinan yang erat: tidak ada ruh yang dapat berfungsi tanpa raga yang sehat, dan tidak ada raga yang memiliki nilai filosofis tanpa ruh yang hidup di dalamnya. Jika salah satu bagian melemah, menyimpang, atau tidak menjalankan perannya dengan benar, maka keutuhan bait itu akan terganggu dan kehilangan hakikatnya. Inilah gambaran hubungan penguasa dan rakyat dalam pandangan Islam, satu kesatuan harmonis yang saling melengkapi di bawah naungan aturan Allah ï·».
Namun, realitas yang berlangsung belakangan ini memperlihatkan gambaran yang jauh panggang dari api dari kesatuan indah tersebut. Gelombang demonstrasi dan kritik tajam mewarnai berbagai ruang publik, mulai dari jalanan hingga jagat media sosial. Berbagai kalangan, terutama mahasiswa dan elemen masyarakat sipil, menyuarakan keberatan keras terkait paket kebijakan pemerintah; mulai dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), kelangkaan subsidi energi, beban biaya hidup yang kian mencekik, hingga sorotan tajam terhadap amburadulnya pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sebagaimana dilaporkan oleh Kompas (14/6/2026), tuntutan terhadap MBG tidak berdiri sendiri, melainkan selalu disandingkan dengan persoalan ekonomi lain karena publik menilai program ini menyentuh langsung isi dompet mereka sehari-hari. Dalam aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI pada 19 Juni 2026, aliansi mahasiswa mengusung tuntutan penghentian sementara serta evaluasi total terhadap pelaksanaan MBG, yang disertai desakan penurunan harga BBM dan jaminan ketersediaan energi rakyat (Suara, 19/62026).
Program yang menggelontorkan anggaran fantastis hingga ratusan triliun rupiah ini justru memicu polemik panjang; mulai dari dugaan korupsi di tubuh pengelola Badan Gizi Nasional (BGN), ketidakjelasan tata kelola, hingga fakta yang mengherankan publik. Ketika pemerintah berupaya melakukan evaluasi atau penghentian sementara saat masa libur sekolah, penolakan paling keras justru datang dari kalangan pengusaha mitra pelaksana, bukan dari siswa, orang tua, atau pihak sekolah yang seharusnya menjadi sasaran utama manfaat. Hal ini semakin menguatkan dugaan publik bahwa ada kepentingan oligarki yang lebih diperjuangkan daripada gizi anak, seperti yang juga diulas oleh Kompas (27/6/2026).
Rakyat kini semakin berani menyampaikan aspirasi dan kritik, baik dalam pertemuan terbuka, forum diskusi akademis, maupun di ruang maya. Namun, respons yang muncul dari kalangan penguasa dan para pendukungnya tampak bertolak belakang: cenderung tertutup, defensif, dan terkesan anti-kritik. Alih-alih mendengarkan dan membuka ruang dialog yang jujur, kebijakan yang dianggap prioritas elite tetap didorong berjalan terus seolah suara rakyat hanyalah gangguan kecil yang harus diredam.
Janji perbaikan memang sesekali terlontar; seperti diberitakan Kompas (19/6/2026), pimpinan DPR berjanji akan melakukan efisiensi anggaran hingga Rp70 triliun serta menjamin ketersediaan BBM bersubsidi. Namun, publik masih skeptis menanti apakah itu hanya respons kepanikan sesaat atau komitmen nyata yang akan dijalankan. Sikap anti-kritik ini semakin kentara ketika kritik dipandang sebagai penghalang pembangunan, bukan sebagai masukan yang berharga. Bahkan dalam kunjungan kerja ke berbagai daerah yang diliput Kompas (18/6/2026), pesan utama yang disampaikan Wakil Presiden lebih menekankan pada aspek perbaikan citra politik dan komitmen formal, belum menyentuh akar persoalan mengapa kebijakan tersebut justru menimbulkan gesekan tajam dengan aspirasi rakyat di akar rumput.
Analisis Akar Masalah Hubungan Penguasa dan Rakyat
Dinamika ini membawa kita pada satu analisis mendasar: standar hubungan antara penguasa dan rakyat saat ini masih sangat didominasi oleh pertimbangan kepentingan materi dan asas manfaat (utilitarianisme), sama sekali belum didasarkan pada syariat Ilahi. Penguasa tampak selalu memiliki instrumen regulasi untuk memaksakan kebijakannya, merancang aturan hukum, dan mengelola negara demi melanggengkan kekuasaan serta akumulasi keuntungan kelompoknya, sekalipun rakyat banyak yang menjerit menentang.
Di sisi lain, sistem politik demokrasi sekuler yang dianut hari ini memang memberi ruang kebebasan bersuara secara semu, namun justru melahirkan konflik kepentingan (conflict of interest) yang sangat pelik. Kebijakan sering kali dikemas manis dengan narasi indah “atas nama rakyat”, padahal sejatinya lebih banyak menguntungkan segelintir pihak elit, pengusaha mitra, atau kelompok politik tertentu. Rakyat hanya dijadikan alat legitimasi dan pencitraan berkala, sementara hak-hak dan pemenuhan kebutuhan dasarnya terabaikan secara struktural.
Solusi Hubungan Ideal menurut Sistem Islam
Kondisi carut-marut ini berbeda jauh dengan tatanan Islam yang menawarkan konstruksi hubungan yang jelas, adil, dan benar. Dalam Islam, dinamika hubungan penguasa dan rakyat diatur murni berdasarkan aturan Allah ï·», bukan bersandar pada keinginan pribadi, syahwat kekuasaan, atau keuntungan materi semata. Penguasa di dalam Islam dipandang sebagai wakil umat dalam menjalankan pemerintahan dan pelaksana syariat, bukan pemilik kedaulatan hukum yang mutlak.
Kekuasaannya hanya sah dan wajib dipatuhi oleh rakyat sejauh ia menerapkan hukum Allah ï·» secara totalitas (kaffah) di seluruh aspek kehidupan: mulai dari sistem politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum peradilan, hingga pertahanan dan keamanan. Penguasa bertanggung jawab penuh untuk menjamin keadilan hukum, memenuhi seluruh kebutuhan dasar rakyat secara gratis atau terjangkau, serta melindungi jiwa, harta, dan kehormatan setiap warga negara. Sebagai imbalannya, rakyat memiliki kewajiban syar'i untuk taat dan patuh kepada penguasa selama ia berjalan di jalur syariat. Namun, prinsip dasarnya tegas: tidak ada ketaatan dalam maksiat atau kezaliman hukum.
Lebih dari itu, Islam meletakkan hak syuro atau musyawarah sebagai kewajiban tata negara yang utama. Dalam kitab Ajhizah Dawlah al-Khilafah pada Bab Majelis Umat, dijelaskan dengan rinci bahwa umat memiliki hak penuh dan wajib dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan (syuro dan masyurah). Musyawarah di dalam Islam bukan sekadar formalitas birokrasi atau pemanis kalimat politik, melainkan mekanisme kewajiban untuk mencari keputusan terbaik yang selaras dengan dalil hukum syarak dan kebenaran objektif. Penguasa diharamkan memutuskan kemaslahatan publik sendirian; ia wajib mendengarkan aspirasi jernih dari majelis rakyat, pendapat para ahli (ahlu keahlian), dan kebutuhan riil masyarakat agar kebijakan yang diketok tepat sasaran, bermanfaat, dan diridai oleh Allah ï·».
Poin paling krusial yang menjadi solusi utama atas sikap anti-kritik penguasa hari ini adalah prinsip muhasabah lil hukkam (mengoreksi penguasa). Kitab Nizam al-Hukmi fi al-Islam dengan tegas menyatakan bahwa mengoreksi tindakan penguasa yang berbuat zalim, menyimpang, atau menetapkan kebijakan yang bertentangan dengan syariat hukumnya adalah fardu (wajib), bukan sekadar perkara mubah atau boleh. Diam melihat kezaliman penguasa di dalam Islam disetarakan dengan membiarkan kerusakan merajalela di muka bumi.
Kritik di dalam Islam bukan bertujuan untuk menjatuhkan wibawa negara tanpa arah atau sekadar protes anarkis, melainkan bentuk pertanggungjawaban akidah agama demi menjaga tegaknya syariat dan keadilan sosial. Jika penguasa secara terbuka menolak perbaikan dan bersikeras berbuat kerusakan secara terang-terangan (kufrun bawah), umat memiliki hak syar'i untuk menuntut perubahan secara sistemik.
Kesimpulan
Mari kita kembali pada hakikat bait yang utuh: agar kesatuan politik dan sosial ini tidak retak atau kehilangan maknanya, irama penguasa dan bunyi suara rakyat harus sama-sama lurus, saling menguatkan, dan sama-sama bersandar pada aturan yang benar. Hubungan ideal di dalam Islam bukan tentang siapa yang lebih kuat secara militer atau siapa yang paling berkuasa secara kapital, melainkan tentang kesadaran bersama dalam memikul amanah di bawah hukum Allah ï·».
Hanya dengan menerapkan kembali sistem pemerintahan Islam (yaitu institusi Khilafah Islamiah) celah menganga antara rakyat dan pemerintah yang terbuka lebar hari ini bisa kita rapatkan kembali. Melalui sistem inilah, hubungan antara penguasa dan rakyat akan kembali utuh, bernyawa, dan bermakna sebagai satu kesatuan yang diridai oleh Sang Pencipta.
Wallahu a'lam bish-shawab.

0 Komentar