
Oleh: Sarah Balqis
Penulis Lepas
Gelombang demonstrasi mahasiswa yang menggema di kawasan gedung DPR RI akhirnya mendapat respons langsung dari pimpinan parlemen. Dalam audiensi tertutup yang berlangsung di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, sejumlah tuntutan krusial mahasiswa dibahas secara intensif, mulai dari polemik anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga persoalan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan kelangkaan subsidi energi, sebagaimana dilansir oleh Suara (19/6/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan aliansi mahasiswa dari Universitas Trisakti, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO, Universitas Esa Unggul, Universitas Mercu Buana, serta sejumlah kampus lainnya. Usai audiensi berlangsung, Pimpinan DPR menyampaikan sederet janji formalitas untuk menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan.
Sudah berkali-kali mahasiswa turun ke jalan untuk mengadakan aksi demonstrasi. Entah didengar atau tidak oleh para pemangku kebijakan, mereka tidak pernah bosan untuk menyuarakan kebenaran secara berulang-kali, baik yang diikuti oleh satu universitas secara independen maupun gabungan dari beberapa elemen kampus.
Persoalan lonjakan harga BBM dan karut-marut program MBG sendiri sebenarnya bukan masalah baru. Namun, jika tidak segera diselesaikan secara tuntas di hulu kebijakan, masalah ini dipastikan akan menjadi semakin buruk serta kian memperkeruh beban kehidupan masyarakat bawah. Pemerintah sendiri cenderung abai dan lamban dalam mengatasi krisis energi dan pangan ini. Sikap acuh tak acuh inilah yang pada akhirnya menyulut amarah masyarakat, hingga mereka memutuskan melakukan aksi demonstrasi dengan orasi yang berisi berbagai tuntutan hakiki.
Ilusi Demokrasi: Dari Janji Manis hingga Represi
Namun faktanya, lingkaran setan ini telah berulang kali terjadi tanpa pernah ada perubahan kebijakan yang signifikan pascaaksi para mahasiswa. Solusi alternatif yang disodorkan oleh pemerintah biasanya hanya berupa janji-janji manis belaka tanpa adanya implementasi rill di lapangan.
Penguasa bahkan memanfaatkan berbagai cara represif untuk membungkam suara kritis, seperti memberlakukan pungutan yang mencekik, atau bahkan melakukan penangkapan terhadap para aktivis mahasiswa untuk menjebloskannya ke meja hijau hingga mendekam di balik jeruji besi.
Konflik horizontal dan vertikal ini dipastikan akan terus terjadi selama sistem sekuler-demokrasi masih dipelihara di negeri ini. Sistem demokrasi hanya menyuarakan kebebasan berkumpul di satu sisi secara semu, namun melahirkan fungsi kelompok kepentingan (interest group) di sisi lain yang kerap kali dibungkus rapi dengan label 'demi rakyat'.
Hal ini tentu merusak tatanan hubungan ideal antara pemerintah dan rakyat. Pemerintah yang seharusnya mengayomi rakyat, justru kerap berbuat sewenang-wenang tanpa batas. Imbasnya, rakyat yang seharusnya patuh kepada pemimpin justru memilih untuk melakukan pembangkangan sosial akibat ketidakbecusan pemimpin mereka sendiri dalam mengurus urusan publik (ri'ayah).
Harmonisasi Hubungan Pemimpin dan Rakyat dalam Islam
Kondisi carut-marut ini sangat berbeda secara diametral dengan penerapan sistem Islam. Islam mengatur interaksi pemimpin dan rakyatnya dengan tolok ukur syariat Allah ï·», bukan berdasarkan asas kepentingan materi, asas asas manfaat (utilitarianisme), ataupun demi melanggengkan kekuasaan oligarki.
Kepala negara (Khalifah) memiliki kewajiban mutlak untuk menerapkan syariat Islam secara menyeluruh (kaffah) dalam setiap keadaan. Sebaliknya, rakyat juga memiliki kewajiban syar'i untuk menaati setiap perintah pemimpin selama tidak dalam rangka bermaksiat kepada Allah ï·». Rasulullah ï·º menegaskan kedudukan pemimpin yang amanah dalam sabdanya:
Ø¥ِÙ†َّÙ…َا الإِÙ…َامُ جُÙ†َّØ©ٌ ÙŠُÙ‚َاتَÙ„ُ Ù…ِÙ†ْ ÙˆَرَائِÙ‡ِ ÙˆَÙŠُتَّÙ‚َÙ‰ بِÙ‡ِ
“Sesungguhnya seorang imam (pemimpin) itu merupakan perisai, rakyat akan berperang di belakangnya dan berlindung dengannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Jikalau sewaktu-waktu pemimpin berbuat kezaliman atau menyimpang dari koridor hukum syarak, rakyat memiliki hak sekaligus kewajiban muhasabah (mengoreksi penguasa) dan hak syuro untuk mengingatkan. Dalam tatanan Islam, pemimpin justru wajib mendengar, menyerap, dan menerima setiap keluh-kesah rakyatnya dengan penuh rasa tanggung jawab karena sadar akan adanya hisab yang berat di akhirat kelak.
Kesimpulan
Apabila tata kelola politik Islam ini benar-benar dijalankan dalam institusi Khilafah, maka hubungan antara pemimpin dan rakyat akan berjalan dengan sangat harmonis. Tidak akan ditemukan lagi aksi demonstrasi di jalanan yang berujung anarkis, ataupun tawaran solusi-solusi kosong dari penguasa dalam mengelabui rakyatnya.
Maka dari itu, hanya sistem Islamlah yang terbukti mampu menata struktur tata negara dengan baik dan bersih. Penerapan syariat secara kafah dipastikan akan melahirkan suasana kehidupan di mana setiap individu rakyat dapat hidup sejahtera, aman, dan damai berdampingan di atas rida Sang Pencipta.
Wallahu a'lam bish-shawab.

0 Komentar