
Oleh: Ummu Hafidz
Penulis Lepas
Masyarakat Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, digemparkan oleh peristiwa memilukan pada Minggu (19/7/2026). Seorang ibu muda berinisial SE menduga memilih mengakhiri hidup bersama kedua anaknya. Peristiwa tragis tersebut dipicu oleh konflik rumah tangga yang berujung pada tekanan psikologis amat berat (Pontianak Post, 21/7/2026).
Sebelum kejadian, korban sempat merekam percakapan pilu bersama sang anak:
"Abang, tadi Papa bilang mau punya Mama baru, Abang mau tidak?" "Tidak, Abang maunya Mama lama. Nanti Bapak masuk neraka." "Kalau Mama mati bagaimana?" "Abang ikut Mama saja." "Adik bareng kita ya, Bang."
Rekaman percakapan tersebut menggetarkan hati siapa pun yang mendengarnya, menggambarkan betapa dalamnya kepedihan yang dirasakan oleh korban.
Tragedi serupa sebelumnya juga mengguncang publik di Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung. Seorang ibu berinisial EN (34) ditemukan tewas gantung diri di rumah kontrakan, bersanding dengan dua anak laki-lakinya yang meninggal akibat jeratan tali.
Dua peristiwa kelam ini menjadi gambaran nyata betapa beban fisik dan mental yang ditanggung seorang istri dan ibu kerap begitu berat, hingga ketika rasa putus asa memuncak, kematian keliru dianggap sebagai satu-satunya jalan keluar.
Fenomena Keputusasaan dan Rapuhnya Kontrol Sosial
Secara alamiah, seorang ibu selalu menginginkan anak-anaknya tumbuh dalam kondisi layak, aman, dan tercukupi. Kekhawatiran terbesar seorang ibu adalah membayangkan anak-anaknya telantar dan menderita tanpa kehadirannya. Ketika pemikiran irasional (overthinking) menyelimuti mental yang kelelahan, keputusan fatal untuk "matibersama" keliru dipandang sebagai bentuk perlindungan.
Di sisi lain, pergeseran nilai kehidupan membuat kebahagiaan seorang istri kerap bergantung sepenuhnya pada perlakukan suami. Ketika harapan tersebut dihancurkan oleh pengkhianatan atau kekerasan emosional, dunia seolah kehilangan makna.
Kondisi ini diperparah oleh penerapan sistem kehidupan sekuler-kapitalistik. Dalam sistem ini, agama dipisahkan dari tata kelola kehidupan publik dan hanya dibatasi pada urusan ibadah ritual individu. Akibatnya, lahir manusia-manusia yang mengejar kebahagiaan materi semata. Laki-laki tumbuh tanpa pemahaman agama yang mendalam, sehingga abai terhadap peran utamanya sebagai qawwam (pemimpin dan pelindung) yang wajib menjaga amanah keluarga.
Tuntutan ekonomi juga memaksa para ibu berperan ganda, menjadi tulang punggung keluarga di samping mengurus rumah tangga. Ketika fisik lelah, beban mental menumpuk, dan dukungan spiritual minim, keputusasaan mudah merenggut jernihnya akal sehat. Sementara itu, lingkungan masyarakat yang makin individualistis dan acuh tak acuh (apatis) membuat individu yang berada dalam krisis mental merasa berjalan sendirian tanpa penopang sosial.
Kepemimpinan Laki-Laki dan Kedudukan Wanita dalam Islam
Islam menyediakan panduan komprehensif untuk membentengi tatanan keluarga agar tidak terjerumus dalam krisis mental dan spiritual.
Dalam hukum keluarga Islam, seorang suami memikul lima tanggung jawab utama:
- Memberi Nafkah Lahir dan Batin: Wajib menyediakan pangan, sandang, papan, dan biaya kesehatan yang layak, serta memberikan kasih sayang, perhatian emosional, dan pemenuhan kebutuhan biologis.
- Membimbing dan Mendidik Agama: Bertanggung jawab membina akidah istri dan anak-anak agar terhindar dari siksa neraka.
- Perlakuan yang Baik (Mu'asyarah bil Ma'ruf): Bertutur kata santun, bersabar atas kekurangan istri, serta melarang keras segala bentuk kekerasan fisik maupun psikologis (KDRT).
- Pelindung dan Pemimpin yang Adil: Wajib menjaga keselamatan, kehormatan, dan ketakwaan anggota keluarga.
- Membantu Tugas Domestik: Meneladani Rasulullah ï·º yang tidak segan membantu urusan rumah tangga demi meringankan beban istri.
Sebaliknya, Islam sangat memuliakan kedudukan perempuan. Syariat tidak membebankan kewajiban mencari nafkah kepada wanita, melainkan meletakkannya di pundak ayah saat lajang dan suami setelah menikah. Islam menjamin hak kepemilikan harta wanita, melindungi kehormatannya melalui aturan penutupan aurat dan pergaulan syar'i, serta menempatkan ibu sebagai madrasah ula (sekolah pertama) bagi pencetak generasi peradaban.
Kesimpulan
Akidah Islam yang tertancap kokoh akan membentengi seseorang dari tindakan bunuh diri, sebab ia memahami bahwa hidup adalah amanah Allah ï·» dan bunuh diri merupakan dosa besar yang diharamkan. Kesadaran bahwa tujuan hidup adalah meraih rida Allah ï·» akan menjadikan setiap ujian rumah tangga disikapi dengan sabar, ikhtiar syar'i, dan tawakal.
Namun, perlindungan mental dan keselamatan keluarga tidak cukup diserahkan pada pertahanan individu semata. Negara berkewajiban hadir mewujudkan lingkungan sosial yang religius, menutup celah kemiskinan sistemis, menghidupkan budaya amar makruf nahi mungkar di tengah masyarakat, serta menerapkan syariat Islam secara menyeluruh (kaffah) dalam naungan Khilafah Rasyidah.
Wallahu a'lam bish-shawab.

0 Komentar