
Oleh: Lisa Ummu Hafshah
Penulis Lepas
Ijazah telah di tangan, tetapi pekerjaan belum didapat. Inilah kenyataan pahit yang dihadapi banyak lulusan perguruan tinggi di negeri ini. Bertahun-tahun menempuh pendidikan di bangku kuliah ternyata tidak selalu berujung pada perolehan lapangan kerja.
Berdasarkan data BPS per Februari 2025, jumlah pengangguran di Indonesia mencapai sekitar 7,28 juta orang. Mirisnya, sekitar 1,01 juta di antaranya merupakan lulusan perguruan tinggi. Angka ini menunjukkan bahwa gelar pendidikan tinggi belum menjadi jaminan bagi seseorang untuk memperoleh pekerjaan (CNN, 2/7/2025).
Setahun kemudian, kondisi ketenagakerjaan memang membaik secara statistik. BPS mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Februari 2026 sebesar 4,68 persen, turun dari 4,76 persen pada Februari 2025. Jumlah penduduk bekerja mencapai 147,67 juta orang. Namun, persoalan mendasarnya tetap membayangi: Apakah pertumbuhan ekonomi mampu menciptakan lapangan kerja yang cukup dan layak bagi seluruh masyarakat?
Ekonomi Tumbuh, Mengapa Pekerjaan Tetap Sulit?
BPS mencatat ekonomi Indonesia tumbuh 5,61 persen pada triwulan I 2026 secara tahunan (year-on-year). Namun, pertumbuhan ekonomi tersebut tidak otomatis membuat semua rakyat memperoleh pekerjaan.
Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 88.519 pekerja terkena PHK sepanjang tahun 2025, meningkat signifikan dari 77.965 pekerja pada 2024. Kondisi ini menunjukkan adanya paradoks: ekonomi dapat tumbuh, tetapi sebagian pekerja justru kehilangan pekerjaan dan pencari kerja baru terus mengalir ke pasar kerja.
Persoalan ini kemudian sering ditudingkan pada kemampuan pencari kerja. Sarjana dianggap kurang memiliki keterampilan yang dibutuhkan oleh dunia industri. Pelatihan dan peningkatan kompetensi memang penting, tetapi tentu tidak cukup untuk menjawab akar masalah.
Sebab, bagaimana jika jumlah pekerjaan yang tersedia memang tidak sebanding dengan jumlah pencari kerja? Sebanyak apa pun keterampilan ditingkatkan, jika ketersediaan lapangan kerja berkualitas sangat terbatas, persaingan ketat akan tetap terjadi. Oleh karena itu, pengangguran bukan hanya persoalan individu, melainkan persoalan struktur ekonomi dan kebijakan negara.
Ketika Pertumbuhan Tidak Berbanding Lurus dengan Lapangan Kerja
Dalam sistem sekularisme-kapitalisme, pertumbuhan ekonomi sangat terkait dengan akumulasi investasi, skala produksi, dan raihan keuntungan. Perusahaan akan menentukan penyerapan tenaga kerja berdasarkan kebutuhan dan perhitungan profitabilitas semata.
Investasi pun tidak selalu berarti penyerapan tenaga kerja dalam jumlah besar. Industri yang padat modal (capital intensive) dapat menghasilkan produksi tinggi dengan tenaga kerja yang relatif sedikit. Ketika perusahaan menghadapi tekanan biaya, efisiensi juga dilakukan melalui pengurangan pekerja.
Maka, pertumbuhan ekonomi belum tentu menghasilkan pertumbuhan lapangan kerja yang sebanding. Inilah yang sering disebut sebagai pertumbuhan tanpa lapangan kerja (jobless growth).
Negara memang dapat membuat regulasi dan mendorong investasi. Namun, ketika penciptaan lapangan kerja terutama diserahkan kepada mekanisme pasar, kemampuan negara untuk memastikan rakyat memperoleh pekerjaan menjadi sangat terbatas. Maka masalahnya bukan hanya soal keterampilan, melainkan juga kemampuan negara dalam membangun struktur ekonomi yang mampu menyerap tenaga kerja secara luas.
Negeri Kaya, Mengapa Rakyat Sulit Mendapat Pekerjaan?
Indonesia adalah negeri yang kaya akan sumber daya alam. Minyak, gas, batu bara, nikel, hutan, dan kekayaan laut merupakan potensi besar untuk membangun perekonomian nasional. Namun, kekayaan tersebut belum otomatis menjelma menjadi kesejahteraan rakyat.
Jika SDA lebih banyak diposisikan sebagai komoditas dagang dan objek investasi komersial, orientasi pengelolaannya akan mudah bergeser pada pembagian keuntungan investor semata. Padahal, kekayaan alam seharusnya menjadi basis utama pembangunan industri nasional.
Bukan sekadar mengekspor bahan mentah, melainkan mengolahnya menjadi produk bernilai tambah di dalam negeri. Dari industri pengolahan (hilirisasi) hingga berbagai sektor turunannya, akan terbuka rantai ekonomi yang panjang dan berpotensi menyerap tenaga kerja dalam jumlah raksasa. Dengan demikian, persoalannya bukan semata-mata Indonesia kekurangan kekayaan, melainkan bagaimana kekayaan tersebut dikelola dan untuk siapa manfaat utamanya.
Islam Menempatkan Negara sebagai Pengurus Rakyat
Islam memiliki paradigma yang sangat berbeda. Negara tidak boleh sekadar bertindak sebagai regulator kaku yang menyerahkan urusan ekonomi kepada mekanisme pasar. Rasulullah ﷺ bersabda:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menegaskan tanggung jawab penguasa sebagai raa'in, yakni pengurus dan pelindung urusan rakyat. Karena itu, negara wajib berperan aktif menciptakan kondisi yang memungkinkan rakyat memperoleh pekerjaan dan memenuhi kebutuhan hidup. Negara bertugas membangun infrastruktur dasar, menguatkan industri strategis, menyediakan pendidikan dan pelatihan, serta mengelola kekayaan negara untuk sebesar-besar kemaslahatan rakyat.
Islam juga memiliki konsep kepemilikan umum (al-milkiyyah al-'ammah). Rasulullah ﷺ bersabda:
الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثٍ: فِي الْمَاءِ وَالْكَلَإِ وَالنَّارِ
“Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud).
Konsep ini menjadi salah satu dasar bahwa sumber daya alam yang menjadi kebutuhan vital publik tidak boleh dikuasai atau diserahkan kepada segelintir pemilik modal. Negara bertugas mengelolanya secara mandiri agar seluruh hasilnya kembali kepada rakyat.
Dalam sistem kepemimpinan Islam (Khilafah), pengelolaan ekonomi dijalankan berdasarkan syariat, termasuk dalam tata kelola sumber daya alam, industri strategis, dan distribusi kekayaan. Kekayaan milik umum dikelola negara untuk membiayai layanan publik gratis serta membangun sektor-sektor produktif yang menyerap banyak tenaga kerja secara berkelanjutan.
Jangan Salahkan Sarjananya, Lihat Sistemnya
Satu juta lebih sarjana yang menganggur bukan sekadar angka statistik. Di baliknya ada anak-anak muda yang ingin mandiri dan orang tua yang berharap pendidikan tinggi menjadi jalan menuju kesejahteraan. Karena itu, persoalan ini tidak cukup dijawab dengan imbauan kaku, “Sarjana harus meningkatkan keterampilan.”
Keterampilan memang penting. Namun, negara wajib memastikan ketersediaan lapangan pekerjaan yang memadai dan produktif. Rakyat tidak hanya membutuhkan angka pertumbuhan ekonomi di atas kertas; rakyat membutuhkan pekerjaan riil, penghasilan yang layak, dan jaminan hidup yang aman.
Maka, ketika ekonomi diklaim tumbuh tetapi pengangguran dan maraknya PHK masih menjadi beban publik, hal yang perlu dievaluasi bukan hanya kemampuan para pencari kerja. Arah dan sistem ekonomi yang menaunginya juga harus dipertanyakan secara mendasar.
Islam menawarkan sistem yang menempatkan negara sebagai raa'in. Negara bertanggung jawab penuh mengelola kekayaan alam, menggerakkan sektor ekonomi riil, dan memastikan manfaat sumber daya kembali kepada seluruh rakyat. Sebab, ukuran keberhasilan suatu negara bukanlah seberapa tinggi angka pertumbuhan ekonominya, melainkan seberapa jauh pertumbuhan tersebut mampu mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh warganya.
Wallahu a'lam bish-shawab.

0 Komentar