
Oleh: Tety Kurniawati
Aktivis Dakwah dan Penggiat Literasi
Pemerintah mempercepat pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Presiden Prabowo telah meresmikan kelembagaan 80.000 Kopdes Merah Putih menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Per 20 Agustus 2026, sebanyak 21.400 unit dinyatakan rampung 100 persen. Untuk tahun ini, pemerintah menargetkan 30.000 bangunan fisik Kopdes dapat selesai dan beroperasi guna mendukung aktivitas ekonomi di desa (Kompas, 25/8/2026).
Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) diposisikan oleh pemerintah sebagai salah satu infrastruktur utama rantai pasok di tingkat desa. Dalam skema ini, KDMP menjalankan tiga fungsi sekaligus: sebagai pengumpul dan off-taker hasil produksi warga, sebagai distributor kebutuhan pokok dan produk industri, serta sebagai simpul logistik untuk memperpendek jalur distribusi.
Dengan peran tersebut, KDMP diharapkan dapat menghubungkan produksi desa dengan pasar yang lebih luas sekaligus menjamin ketersediaan barang di wilayah perdesaan. Model ini menempatkan koperasi tidak hanya sebagai wadah simpan-pinjam atau usaha bersama, tetapi juga sebagai unit usaha yang terintegrasi dalam sistem ekonomi nasional.
Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi sorotan karena biaya per unit gedungnya sangat besar, yakni antara Rp1,6 miliar sampai Rp2,5 miliar. Dana tersebut berasal dari skema pinjaman perbankan Himbara, sehingga membutuhkan biaya tinggi.
Sementara pengejaran target fisik dalam pembangunan KDMP berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian antara lokasi koperasi dengan kebutuhan ekonomi riil desa. Ketika orientasi utama adalah pemenuhan jumlah unit dalam waktu tertentu, seleksi lokasi cenderung didasarkan pada target administratif, bukan pada potensi pasar, sumber daya, atau kapasitas kelembagaan desa. Kondisi ini berisiko menciptakan unit-unit koperasi yang secara fisik ada, namun secara ekonomi tidak produktif dan sulit berkelanjutan.
Korporasi Berseragam Koperasi
Jika ditelisik lebih dalam, percepatan 35.000 KDMP bukanlah sekadar program pemberdayaan. Ia adalah manifestasi logika kapitalisme yang masuk ke desa dengan kemasan koperasi.
Inti dari kapitalisme adalah meminimalkan biaya dan memaksimalkan perputaran modal. Itu pula yang terjadi di KDMP. Dengan memotong jalur distribusi, KDMP difungsikan agar barang-barang industri bisa masuk lebih cepat, lebih murah, dan lebih masif ke pelosok. Desa tidak lagi dilihat sebagai pusat produksi yang harus dikuatkan, melainkan sebagai "pasar terakhir" yang selama ini belum tergarap optimal oleh korporasi. Dalam bahasa ekonomi, desa dikomodifikasi menjadi simpul logistik baru.
Koperasi dalam konsepsi awal adalah wadah gotong royong ekonomi: milik bersama, dikelola bersama, untuk kepentingan bersama. Namun pada KDMP, fungsinya dibalik. Koperasi ditempatkan sebagai off-taker (penampung hasil tani lalu menjualnya) sekaligus menjadi agen distribusi produk pabrikan. Pola ini identik dengan perusahaan ritel modern. Target 35.000 unit yang dikejar dalam waktu singkat juga meniru strategi ekspansi franchise: bangun cepat, seragam, dan langsung beroperasi. Akibatnya, koperasi kehilangan jiwanya; yang tersisa hanya strukturnya, sementara isinya adalah logika laba, skala, dan volume.
Proyek senilai miliaran rupiah per unit tidak mungkin steril dari kepentingan. Di sinilah kapitalisme menemukan celahnya. Pengadaan barang, pembangunan fisik, penunjukan pengelola, hingga suplai komoditas menjadi lahan subur bagi elite desa, kontraktor, dan pemodal besar. Alih-alih mendesentralisasi ekonomi, KDMP justru berpotensi memusatkan kekuasaan ekonomi di tangan mereka yang memiliki akses modal dan jejaring politik. Inilah praktik rent-seeking, berburu keuntungan dari kebijakan negara, bukan dari produktivitas riil. Rakyat hanya menjadi objek, bukan subjek.
Paradoksnya, KDMP yang mengusung narasi "memutus rantai tengkulak" justru bisa melahirkan tengkulak baru dalam bentuk institusional. Ketika satu koperasi menguasai penyerapan hasil dan distribusi kebutuhan pokok di satu desa, potensi monopoli pasokan menjadi sangat besar. Jika pengelolaannya buruk atau dikuasai segelintir orang, petani akan terjebak pada satu pintu jual dan warga akan bergantung pada satu pintu beli. Kemandirian yang dijanjikan berubah menjadi ketergantungan baru yang lebih sistemik.
KDMP tidak sedang melawan kapitalisme, tetapi sedang menjalankan kapitalisme dengan seragam yang berbeda. Ia mengejar pertumbuhan kuantitatif di atas kertas, bukan keadilan distributif di lapangan. Ia menguatkan arus modal, bukan menguatkan kedaulatan rakyat. Selama kerangka berpikirnya masih "skala, efisiensi, dan akumulasi", seindah apa pun narasinya, KDMP akan tetap menjadi korporasi yang menyamar sebagai koperasi.
Islam Menjamin Keberhasilan Ekonomi
Berbeda dengan pendekatan yang berfokus pada kuantitas proyek, Islam mengukur keberhasilan ekonomi dari terpenuhinya kebutuhan riil masyarakat. Tujuan utama kebijakan bukan menambah bangunan atau program, melainkan memastikan rakyat mendapatkan kebutuhan pokok, akses kerja, dan peningkatan kesejahteraan. Dalam pandangan ini, proyek hanyalah alat. Jika alat itu tidak mengantarkan pada kemaslahatan, ia kehilangan maknanya.
Islam juga menempatkan negara pada posisi sebagai pengurus urusan rakyat (raa'in), bukan sekadar regulator atau fasilitator pasar. Negara memikul tanggung jawab mengelola sumber daya alam yang merupakan milik umum, lalu mengembalikannya kepada masyarakat dalam bentuk layanan publik yang mudah dijangkau. Negara wajib membuka lapangan kerja seluas-luasnya dan menjaga agar distribusi kekayaan tidak menumpuk pada segelintir pihak.
Dengan cara ini, kesejahteraan tidak menjadi milik kelompok tertentu, melainkan dapat dirasakan lintas lapisan. Tanggung jawab ini bersifat duniawi sekaligus ukhrawi, sebagaimana sabda Rasulullah ï·º:
الْØ¥ِÙ…َامُ رَاعٍ ÙˆَÙ…َسْئُولٌ عَÙ†ْ رَعِÙŠَّتِÙ‡ِ
“Imam (pemimpin/penguasa) adalah raa'in (pengurus) rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Untuk mewujudkan itu, Islam tidak bertumpu pada bantuan parsial atau proyek jangka pendek. Penguatan ekonomi dimulai dari hulu, dengan menjamin akses kerja bagi setiap warga, mengelola sumber daya strategis untuk kepentingan umum, dan membangun sistem distribusi yang adil. Kesejahteraan lahir ketika syariat ekonomi diterapkan secara menyeluruh, bukan ketika kebijakan hanya menambal dampak tanpa menyentuh sebab.
Karena itu, solusi Islam bersifat mendasar. Ketika krisis ekonomi berakar pada sistem yang keliru, jawabannya bukan menambah program baru di atas sistem yang sama. Islam menawarkan perbaikan sistem secara utuh agar keadilan ekonomi tidak hanya menjadi slogan, tetapi menjadi kenyataan yang dirasakan rakyat.
Perubahan tidak akan lahir dari tambal sulam kebijakan. Ia lahir ketika negara kembali menjadi pengurus yang amanah, ketika harta umum dikelola untuk umat, dan ketika keadilan menjadi ukuran, bukan target fisik. Sebab sebaik-baik pembangunan adalah yang membuat rakyatnya hidup layak, bukan hanya terlihat sejahtera di atas kertas.
Wallahu a'lam bish-shawab.

0 Komentar