
Oleh: Ummu Hafidz
Penulis Lepas
Kericuhan mewarnai pelaksanaan Sidang Pleno Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang. Ratusan massa mendatangi lokasi sidang dan mencoba merangsek masuk ke arena sidang pleno IV yang sedang berlangsung. Massa yang menilai proses persidangan tidak adil dan menggugurkan pencalonan KH. Yusuf Chudlori (Gus Yusuf) kemudian terlibat aksi saling dorong dengan pasukan Banser yang berjaga di barikade. Para peserta memprotes mekanisme yang dianggap memuat pasal-pasal penjegalan calon Ketua Umum PBNU, serta meminta kiai sepuh turun tangan mengevaluasi pimpinan sidang dan mencabut keputusan yang dinilai zalim (Detik, 30/8/2026).
Peristiwa ini bukan sekadar perselisihan prosedural dalam sebuah organisasi masyarakat. Peristiwa tersebut merupakan cerminan nyata dari penyakit yang kini merambah di kalangan sebagian kaum muslimin: berlomba-lomba meraih kursi kepemimpinan, bukan memikulnya sebagai amanah yang berat.
Hari ini, banyak orang mengejar kepemimpinan organisasi atau partai politik semata demi meraih popularitas, pengaruh, dan keuntungan materiil. Fenomena ini menunjukkan infiltrasi pemikiran sekuler yang meracuni pola pikir kaum muslimin, sehingga orientasi perjuangan bergeser pada kepentingan duniawi, bukan pada keridaan Allah ï·» semata.
Hakikat Kepemimpinan dan Kriteria dalam Syariat
Padahal dalam syariat Islam, kedudukan Pemimpin bukan perkara yang patut diperebutkan, melainkan amanah berat yang dipikul dengan penuh ketakwaan dan rasa takut kepada Allah SWT. Syarat-syarat kepemimpinan telah ditetapkan secara tegas dalam hukum Islam, antara lain: beragama Islam, laki-laki, baligh, berakal, taat pada hukum Allah dan Rasul-Nya, adil, memiliki kapasitas keilmuan, serta bertakwa. Kriteria ini ditetapkan agar seorang pemimpin mampu menjalankan amanah kekuasaan sesuai petunjuk wahyu, bukan berlandaskan hawa nafsu politik.
Rasulullah ï·º secara tegas melarang umatnya mengejar dan meminta-minta jabatan, sebab hal itu mengindikasikan ketamakan serta ketidaksiapan memikul amanah. Rasulullah ï·º bersabda:
Ø¥ِÙ†َّا ÙˆَاللَّÙ‡ِ Ù„َا Ù†ُÙˆَÙ„ِّÙŠ عَÙ„َÙ‰ Ù‡َذَا الْعَÙ…َÙ„ِ Ø£َØَدًا سَØ£َÙ„َÙ‡ُ، ÙˆَÙ„َا Ø£َØَدًا Øَرَصَ عَÙ„َÙŠْÙ‡ِ
“Demi Allah, sesungguhnya kami tidak akan memberikan jabatan ini kepada orang yang memintanya, atau kepada orang yang sangat menginginkannya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Namun kenyataan hari ini justru menunjukkan hal sebaliknya: jabatan diperebutkan dengan berbagai cara hingga memicu kericuhan dan perpecahan. Tatanan sekuler hari ini menempatkan suara terbanyak, popularitas, dan kekuatan modal sebagai penentu kelayakan pemimpin, bukan standar ketaatan yang ditetapkan Allah ï·». Inilah perbedaan mendasar: dalam sistem buatan manusia, rakyat diposisikan sebagai pembuat hukum, sedangkan dalam Islam, kedaulatan hukum mutlak milik Allah ï·».
Keteladanan Sahabat dalam Memikul Amanah
Tanggung jawab seorang pemimpin sangat besar, tidak hanya di dunia melainkan hingga ke akhirat kelak. Setiap kebijakan dan ketidakadilan yang terjadi di bawah kepemimpinannya akan dihisab secara ketat di hadapan Allah SWT. Saking beratnya amanah tersebut, Khalifah Umar bin Khattab r.a. pernah berkata: "Janganlah ada keturunan Umar yang menjadi khalifah setelahku." Beliau sangat mengkhawatirkan beratnya pertanggungjawaban kepemimpinan.
Umar r.a. rutin berpatroli malam di pemukiman warga untuk memastikan tidak ada fasilitas yang membahayakan rakyat. Beliau bahkan memikul sendiri karung gandum untuk dibagikan kepada keluarga yang kelaparan, tanpa mau merepotkan orang lain. Pada masa paceklik (Aam ar-Ramadah), Umar r.a. membatasi konsumsi pribadinya hanya dengan roti kering dan minyak, sebab beliau merasa malu menikmati makanan layak tatkala rakyatnya berada dalam kesulitan. Itulah gambaran ketakwaan dan rasa tanggung jawab penguasa sejati.
Rasulullah ï·º bersabda mengenai hakikat kepemimpinan:
Ø¥ِÙ†َّÙ…َا الْØ¥ِÙ…َامُ جُÙ†َّØ©ٌ ÙŠُÙ‚َاتَÙ„ُ Ù…ِÙ†ْ ÙˆَرَائِÙ‡ِ ÙˆَÙŠُتَّÙ‚َÙ‰ بِÙ‡ِ
“Sesungguhnya seorang imam (pemimpin) itu laksana perisai, di mana orang-orang akan berperang di belakangnya dan berlindung dengannya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Sebagai perisai (junnah), pemimpin bertindak melindungi rakyatnya, bukan memanfaatkan kedudukan untuk melindungi kepentingan pribadi atau kelompoknya. Ia hadir untuk berkorban dan melayani, bukan untuk memupuk kekuasaan.
Kesimpulan
Peristiwa kericuhan dalam Muktamar PBNU hendaknya menjadi bahan evaluasi bersama. Ketika perebutan jabatan diwarnai emosi serta mengabaikan keteladanan akhlak ulama, hal itu menandakan perlunya pengembalian pemahaman kepemimpinan sesuai petunjuk Rasulullah ï·º dan para sahabat. Kepemimpinan adalah beban amanah dan jalan pengabdian, bukan kemewahan status sosial.
Kekuasaan di tangan manusia hanyalah titipan sementara yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah ï·». Oleh karena itu, hendaknya persaingan umat bukan ditujukan untuk memperebutkan kursi kekuasaan, melainkan untuk meraih keridaan Allah ï·» melalui penerapan syariat-Nya secara utuh.
Wallahu a'lam bish-shawab.

0 Komentar