PENDIDIKAN ERA AI: MENCETAK MANUSIA ATAU MESIN?


Oleh: Rislia
Penulis Lepas

Sekolah ada, manusianya tiada. Di tengah gempuran kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) generatif yang kian masif, ruang kelas sekolah dan perguruan tinggi berisiko berubah menjadi arena adu cepat meminta jawaban dari mesin. Sekolah kehilangan ruhnya, sementara peran manusia tergeser oleh algoritma.

Tatkala lembaga pendidikan seharusnya menjadi tempat menempa jiwa hamba dan mengasah nalar kritis, publik justru disuguhi ilusi bahwa AI adalah dewa penyelamat pendidikan. Pertanyaan mendasar pun mengemuka: apakah sistem pendidikan hari ini sedang mendidik manusia seutuhnya, atau sekadar memproduksi mesin organik berijazah demi melayani kebutuhan pasar kerja?

Secara objektif, potensi positif AI memang tidak dapat dipungkiri. Akses informasi menjadi kian cepat, riset data semakin efisien, dan akselerasi belajar meningkat drastis. Namun, pakar AI Safety Institute Indonesia (AISII), Alva Erwin, mengingatkan bahwa risiko AI dapat bergerak hingga tingkat eksistensial jika dibiarkan berjalan tanpa kendali etika dan regulasi (CNN Indonesia, 24/09/2026).

Senada dengan hal tersebut, Direktur ISDEV Universiti Sains Malaysia, Prof. Shahir Akram Hassan, menegaskan dalam forum MUI bahwa transformasi digital di lembaga pendidikan hendaknya tidak menggeser nilai dasar dan prinsip etika Islam (Detik, 13/07/2026).

Di sisi lain, ancaman manipulasi informasi, fenomena kecurangan digital (digital cheating), serta erosi daya pikir kritis generasi muda merupakan kenyataan yang tak terbendung dalam tatanan pendidikan modern saat ini.


Cacat Bawaan Sistem Sekuler-Kapitalistis

Persoalan terbesar sejatinya bukan terletak pada kecanggihan algoritmanya, melainkan pada cacat bawaan sistem pendidikan sekuler-kapitalistis itu sendiri. Dalam paradigma ini, ilmu disempitkan menjadi komoditas ekonomi dan lembaga pendidikan dikomersialisasi bagaikan pabrik pencetak tenaga kerja murah.

Faktanya, sistem pendidikan yang memisahkan ilmu pengetahuan dari akidah telah gagal mencetak sumber daya manusia berintegritas karena berorientasi pada pragmatisme dan materialisme. Siswa dan mahasiswa menuntut ilmu bukan untuk mengabdi kepada Allah Swt. dan kemaslahatan umat, melainkan sekadar mengejar nilai, ijazah, dan pendapatan materiil.

Demi mencapai target tersebut, sebagian pihak rela menghalalkan segala cara, mulai dari melakukan plagiarisme berbasis AI hingga mengabaikan nilai kejujuran. Bahkan di tingkat regulasi, DPR RI dihadapkan pada urgensi pembentukan hukum khusus guna merespons disrupsi digital yang kian cepat (CNN Indonesia, 04/07/2025). Selama paradigma komersial ini dipertahankan, AI hanya akan menjadi alat baru yang mempercepat erosi kualitas berpikir generasi muda.


Paradigma Pendidikan Islam: Manusia Pengendali Teknologi

Islam memandang teknologi AI secara jernih dan fundamental. AI merupakan wasilah (sarana atau alat bantu) yang tidak berakal (la 'aqla lahu) dan nirkesadaran. AI bukan subjek hukum, bukan pula sumber kebenaran.

Dalam Konferensi Fatwa Internasional di Kairo, Ketua MUI KH Cholil Nafis menegaskan bahwa AI sekadar mesin pengolah data dan tidak akan pernah bisa menggantikan posisi ulama atau mujtahid dalam menetapkan fatwa (Kompas, 13/08/2025).

Allah ï·» telah menetapkan derajat kemuliaan manusia melalui kekuatan akal dan bimbingan wahyu. Allah ï·» berfirman:

ÙˆَÙ„َÙ‚َدْ ÙƒَرَّÙ…ْÙ†َا بَÙ†ِÙŠ آدَÙ…َ
“Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak-cucu Adam...” (QS. Al-Isra' [17]: 70)

Kemuliaan tersebut diamanahkan kepada ulama sebagai penjaga ilmu, bukan pada algoritma mesin. Rasulullah ï·º bersabda:

Ø¥ِÙ†َّ الْعُÙ„َÙ…َاءَ ÙˆَرَØ«َØ©ُ الْØ£َÙ†ْبِÙŠَاءِ
“Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi.” (HR. Abu Dawud no. 3641, Tirmidzi no. 2682, dan Ahmad no. 21715)

Hadis ini menegaskan bahwa otoritas keilmuan tetap berada di tangan manusia bertakwa yang mewarisi risalah kenabian, bukan di tangan mesin yang rentan terhadap bias dan manipulasi.

Sebagaimana dipaparkan Imam Al-Ghazali dalam Ihya 'Ulumiddin, tujuan utama menuntut ilmu adalah untuk menyucikan jiwa (tazkiyatun nafs) dan mendekatkan diri kepada Allah ï·», bukan untuk menumpuk harta atau mengejar status sosial.

Pemikiran ini sejalan dengan cetak biru pendidikan Islam yang dirumuskan oleh Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam Nizham at-Ta'lim fi al-Islam, yang menegaskan bahwa pendidikan dalam Daulah Khilafah wajib berasaskan akidah Islam. Kurikulumnya dirancang untuk membentuk kepribadian Islam (syakhshiyyah islamiyyah) sekaligus menguasai sains dan teknologi mutakhir, sehingga manusia tetap memegang kendali penuh atas teknologi demi kemaslahatan umat.


Kesimpulan

Krisis moral dan intelektual di era AI tidak akan selesai melalui regulasi teknis yang bersifat temporer maupun imbauan moral belaka. AI sejatinya adalah cermin dari sistem yang mengarahkannya.

Jika akidah tidak dijadikan sebagai kendali, teknologi akan membentuk manusia yang berjiwa mekanis. Sebaliknya, jika akidah dijadikan sebagai fondasi utama, teknologi akan menjadi instrumen untuk melahirkan generasi pengelola bumi yang bertakwa.

Visi pendidikan yang memerdekakan ini hanya dapat terwujud secara kaffah (menyeluruh) dalam naungan Khilafah Islamiyah. Sudah saatnya umat meninggalkan tatanan sekuler dan kembali pada sistem pendidikan Islam yang hakiki.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Posting Komentar

0 Komentar